Nasional
Buntut Penistaan al-Quran, Kemlu RI Panggil Dubes Swedia dan Denmark
Buntut Penistaan al-Quran, Kemlu RI Panggil Dubes Swedia dan Denmark
Menanggapi perihal maraknya pembakaran al-Quran di Swedia dan Denmark, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar dua negara tersebut.
“Untuk pemanggilan Dubes, saya coba cek lagi tanggalnya. Tapi sudah ada pemanggilan dari Swedia dan dari Denmark (belum datang, baru pemanggilan),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Teuku Faizasyah kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (1/8) dilansir Viva.co.id.
Faizasyah mengatakan bahwa setiap terjadi insiden, pemerintah Indonesia pasti akan memanggil Dubes atau pejabat tinggi kedutaan bersangkutan, kali ini Swedia dan Denmark.
Ia juga menekankan, terkait penistaan al-Quran, pemerintah Indonesia saat ini telah melakukan kampanye bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM), mengenai aksi intoleran itu.
Baca juga : DPW ABI SULBAR Kutuk Keras Kelompok Intoleran Di Polman
“Di sisi lain, kita melakukan kampanye bersama dengan negara-negara OKI dan bahkan Dewan HAM sendiri. Artinya kita memastikan isu ini mendapat porsi perhatian yang lebih dari biasanya,” ujar Faizasyah.
Jubir Kemlu itu juga menekankan bahwa pembakaran al-Quran bukan merupakan sikap seseorang untuk mengutarakan kebebasan berpendapat.
Karena itu, menurutnya Kemlu RI tetap memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan pihak Swedia dan Denmark, namun dalam ranah bilateral.
“Tidak bisa hal-hal seperti ini dikonotasikan sebagai permasalahan kebebasan menyampaikan pendapat, namun implikasinya sangat besar,” lanjutnya.
“Pesan yang kami sampaikan secara tegas, artinya pesan ini kami sampaikan secara bilateral dan dalam rangka menggalang posisi bersama dengan negara-negara OKI,” pungkasnya.
Baca juga : Lawan Narasi Radikalisme di Media Sosial, BNPT Gandeng Berbagai Pihak