Nasional
Bukan Sertifikasi, Kemenag Perkuat Kompetensi Penceramah Agama
Kementerian Agama (Kemenag) menggulirkan program penguatan kompetensi penceramah agama, bukan program sertifikasi penceramah. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.
“Sejak 2020, Kemenag sudah melakukan penguatan kompetensi penceramah agama. Itu sudah dilakukan di pusat dan daerah, hingga menargetkan sampai 8.200 penceramah agama,” kata Zainut seperti dikutip Beritasatu.com, Selasa (5/10).
Ia menambahkan, untuk tahun ini, program yang sama diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat ini, utamanya di pusat.
“Seperti tahun lalu, diharapkan untuk tingkat pusat bisa menyasar sampai 200 penceramah. Semoga pandemi segera berakhir sehingga proses penyelenggaraannya bisa lebih fleksibel,” paparnya.
Zainut menyebutkan, di Kemenag ada Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Bimas) untuk semua agama baik itu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha termasuk juga Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu.
Ditjen Bimas ini ia bilang memiliki dua tugas. Pertama, mengurus pendidikan agama dan keagamaan, serta kehidupan dan kerukunan umat beragama. Khusus untuk Islam, pendidikan dikelola secara khusus oleh Ditjen Pendidikan Islam.
Kedua, dalam konteks pendidikan, Zainut menegaskan, tugas mereka, antara lain, melakukan penguatan moderasi beragama sejak dini. Sedang dalam konteks kehidupan dan kerukunan, tugas mereka adalah memfasilitasi layanan keagamaan umat dan terus membina kerukunan, baik internal maupun antarumat beragama.
“Jika nilai-nilai moderasi beragama sudah tertanam sejak dini, serta pemahaman akan pentingnya harmoni dalam keragaman umat juga terinternalisasi, maka menjadi modal penting dalam merajut kerukunan dan kerukunan umat beragama, sekaligus modal utama membangun bangsa,” tandasnya.