Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

BNPT Usut Dugaan Aliran Dana Terorisme ACT

BNPT Usut Dugaan Aliran Dana Terorisme ACT

BNPT Usut Dugaan Aliran Dana Terorisme ACT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar, mengatakan, pihaknya bersama kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok teroris di luar negeri.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“BNPT posisinya mengkoordinasikan semua. Jadi kami tidak ada hal yang sifatnya penyidikan. Penyidikan itu dikoordinasikan dengan pihak penyidik kepolisian. Data-data memang ada, karena data-data itu yang diberikan oleh PPATK juga kami terima,” kata Boy usai menghadiri panen raya perdana di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (14/7), seperti dilansir Medcom.id.

Boy megatakan, BNPT terus berkoordinasi dengan Polri terkait apa yang harus dilakukan dan siapa penerima aliran dana tersebut. Namun, menurut Boy penyelidikan itu untuk sementara ini dilakukan secara tertutup.

Baca juga : Hari al-Quds, Masyarakat Kalbar: Satu Solusi untuk Palestina, One State Solution

“Misalkan di luar negeri kan, ada yang ke India, ada yang ke Turki. Berarti objek-objek penerima itu perlu kita lakukan kerja sama internasional. Apakah dengan jajaran kita sendiri, dengan lembaga-lembaga penegak hukum yang ada di negara masing-masing,” jelasnya.

Setelah itu, BNPT baru akan mendapat gambaran, apakah benar aliran uang dari ACT itu mengalir kepada pihak-pihak yang terkait dengan aktifitas terorisme.

“Jadi langkah-langkah pembuktian siapa penerima itu menjadi penting. Karena ini ada hubungannya dengan negara luar, maka tentu kerjasama internasional ini yang harus kita tempuh hari ini. Ini sedang berjalan,” ungkapnya.

Boy menegaskan bahwa aktifitas ACT di luar kaitan dengan aksi terorisme di luar ranah BNPT. Pihaknya hanya fokus menyelidiki dugaan terkait adanya aliran ke kelompok terorisme di luar negeri.

“Itu yang perlu adanya langkah-langkah hukum lebih kongkrit lagi. Ya sementara belum bisa hari ini kita dapatkan, karena memang kita perlu waktu untuk bisa berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang punya otoritas di negara tersebut,” pungkasnya.

Baca juga : Peringati Hari al-Quds, Bandung Lautan Massa Pro-Palestina

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *