Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

BNPT Temukan Ratusan Konten Radikal Media Sosial

BNPT Temukan Ratusan Konten Radikal Media Sosial

BNPT Temukan Ratusan Konten Radikal Media Sosial

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan 383 akun maupun grup media sosial yang diduga aktif menyebarkan paham radikalisme sepanjang Oktober 2021.

Secara terperinci, BNPT menemukan penyebaran tersebut dilakukan di lima media sosial, di antaranya 103 kontak Whatsapp, 70 channel Telegram, 188 akun/grup Facebook, 16 grup Tantan, dan 6 akun Instagram.

Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan bahwa tim operasi cyber patrol terus memantau akun-akun tersebut. Tim monitoring ini terus melakukan pencarian terhadap konten propaganda, serta akun dan website radikal. Bila ditemukan konten bersifat radikal di akun atau website tersebut, maka BNPT bersama Kemenkominfo akan menutupnya.

Baca juga : Indef: Wacana Pajak Judi Online Menyesatkan

“Ini salah satu antisipasi di dunia maya. Temuan itu kita share ke teman-teman Kominfo. Tapi kita juga melakukan kontra radikalisme berkaitan dengan masalah konten radikal,” kata Boy, Jumat (12/11), seperti dikutip Bisnis.

Boy Rafli mengatakan, maraknya penyebaran konten radikal di dunia maya karena adanya kebebasan informasi di platform media digital. Karena itu, tim cyber melancarkan counter narasi terhadap berbagai hal yang disebut berbau propaganda.

“Kalau tidak, orang jadi percaya semua. Dan bisa membuat orang terjebak alam pikirnya. Takedown perlu kerjasama dengan platform, dalam hal ini Kominfo,” tutupnya.

Baca juga : KPAI Peringatkan Kurangnya Kesadaran Pesantren Cegah Kekerasan Seksual

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *