Nasional
BNPT RI: Petugas Pemasyarakatan Rentan Terpapar Paham Radikalisme dan Terorisme
BNPT RI: Petugas Pemasyarakatan Rentan Terpapar Paham Radikalisme dan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia memperingatkan bahwa petugas pemasyarakatan tidak luput dari ancaman paparan radikalisme dan terorisme. Di tengah tugas mereka membina narapidana terorisme (napiter), petugas pemasyarakatan dihadapkan pada tantangan yang memerlukan kewaspadaan dan keterampilan khusus untuk menghindari terjerumus ke dalam pemhaman radikal.
“Petugas pemasyarakatan pun rentan mendapat ancaman baik terhadap individu maupun orang-orang di sekitarnya. Ancaman ini memerlukan perhatian serius dalam rangka menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” kata Direktur Pembinaan Kemampuan (Binpuan) Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI, Wawan Ridwan, pada Rabu (25/10), dilansir Republika.
Pembinaan napiter memunculkan tantangan yang rumit. Di tengah tantangan yang muncul, seperti tuntutan untuk dapat melaksanakan program pembinaan napiter agar lepas dari paham radikal dan dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka.
“Padahal ini tidak mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda-beda,” ujar Wawan.
Baca juga : BNPT: Partisipasi Aktif Masyarakat Tanggulangi Terorisme Berperan Penting
Tantangan ini memaksa petugas pemasyarakatan untuk memahami dan merancang pendekatan yang tepat agar napiter tidak terjerumus lebih dalam ke dalam radikalisme.
Selain itu, Wawan juga menekankan bahwa napiter memiliki kemampuan komunikasi yang kuat dalam mempengaruhi orang lain. “Napiter ideologis atau yang militan memiliki pengetahuan ideologi yang mendalam dan memiliki kemampuan persuasi tinggi. Mereka berpotensi menarik perhatian dan memengaruhi orang-orang yang berinteraksi intensif dengan mereka, termasuk para narapidana maupun petugas pemasyarakatan,” tambahnya.
Sebagai langkah proaktif, BNPT RI telah melaksanakan pelatihan dan peningkatan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam penanganan napiter di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (24/10). Pelatihan yang berlangsung dari 24 hingga 26 Oktober 2023 ini memberi wawasan dan pengetahuan kepada peserta melalui diskusi, ceramah, dan tanya jawab dengan narasumber dari berbagai lembaga terkait, termasuk Direktorat Pemasyarakatan, Satgaswil Densus 88 Antiteror, psikolog, dan mitra deradikalisasi.
Ancaman radikalisme dan terorisme tetap menjadi perhatian utama dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di Indonesia, dan BNPT RI terus berupaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan para petugas pemasyarakatan dalam penanganan napiter demi keamanan negara dan masyarakat.
Baca juga : Menkominfo Tutup 270 Situs Intoleran dan Radikal