Nasional
BNPT: Radikalisme, Musuh Agama dan Negara
BNPT: Radikalisme, Musuh Agama dan Negara
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengatakan bahwa semua bentuk radikalisme merupakan musuh agama dan negara.
Ia mengungkapkan terdapat tiga bentuk radikalisme dalam konteks ketahanan bangsa Indonesia, yaitu radikalisme kanan, radikalisme kiri, dan radikalisme lainnya.
“Radikalisme kanan yang mengatasnamakan agama, radikalisme kiri yang mengatasnamakan komunisme, marxisme, dan leninisme, dan radikalisme lainnya yaitu liberalisme, kapitalisme, dan sekularisme,” ujar Nurkhawid dalam sambutan dalam cara pembukaan Mukernas Lembaga Persahabat Ormas Islam (LPOI) di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (15/9), dilansir Republika.
Dalam konteks terorisme di Indonesia, menurutnya adalah terorisme yang dijiwai oleh radikalisme yang mengatasnamakan agama. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa ketiga jenis radikalisme tersebut merupakan musuh agama dan negara.
“Semua bentuk radikalisme tersebut sejatinya adalah musuh agama dan musuh negara,” ucap Nurwakhid.
“Musuh agama dan musuh negara itu memang sangat terkait dengan tugas pokok BNPT RI,” tambahnya.
BNPT, katanya sebagai lembaga non kementerian bertugas merumuskan kebijakan, mengimplementasikan, dan mengkoordinasikan di bidang penanggulangan terorisme, terutama terorisme yang dilatarbelakangi oleh radikalisme.
“Dalam konteks ini adalah radikalisme yang mengatanasnamakan agama,” kata Nurwakhid.
Untuk mengatasi radikalisme yang mengatasnamakan agama itu, ia berharap tokoh agama, mengglorifikasi narasi kecintaan kepada Tanah Air dan bangsa, narasi perdamaian, narasi persatuan, serta narasi untuk mencintai dan menghormati perbedaan yang ada.