Nasional
BNPT: Pada 2020, Narasi Kebencian di Medsos Meningkat
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat bahwa selama 2020 terjadi peningkatan narasi kebencian dan propaganda di media sosial dan kegiatan offline yang signifikan.
“Hingga kini masih meningkat narasi kebencian dengan konten propaganda yang tersebar di media sosial maupun kegiatan offline yang dinilai dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1), seperti dikutip dari Kompas TV.
Apalagi, lanjutnya, media sosial kini telah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok intoleran untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan mempropaganda pengguna media sosial.
“Seluruh unsur pemerintah dan masyarakat harus saling bahu membahu dan bekerjasama meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menghadapi radikalisme serta penanggulangan terorisme,” kata Boy Rafli.
Berdasarkan catatan BNPT, Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan 228 orang sebagai tersangka kasus terorisme yang ditangkap di berbagai daerah sepanjang 2020. Catatan ini menjadi bukti terorisme dan penyebaran paham radikal intoleran masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.