Nasional
BNPT: Korban Terorisme di Indonesia Meningkat
BNPT: Korban Terorisme di Indonesia Meningkat
Kepala Badan Nasional Penanganan Terorisme Indonesia (BNPT) Komjen Boy Rafli mengatakan, jumlah korban aksi terorisme di Indonesia meningkat.
“Di Indonesia terjadi peningkatan jumlah korban terorisme akibat dari kekerasan yang terjadi khususnya di wilayah Papua pada tahun 2021,” ujar Boy Rafli dalam sambutan Hari Korban-korban Terorisme Internasional di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8).
Namun, berdasarkan indeks global terorisme pada 2022 terjadi penurunan jumlah korban teroris. Boy tidak menjelaskan faktor yang membuat data tersebut berbeda dengan data pemerintah.
“Berdasarkan global terrorism index 2022 yang mengkaji dampak terorisme pada suatu negara, termasuk jumlah korban dan kematian yang diakibatkan oleh terorisme secara umum terjadi penurunan jumlah korban terorisme secara global,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa BNPT melakukan sejumlah program untuk penyintas terorisme dalam kurun beberapa tahun terakhir. Salah satunya adalah bersinergi dengan LPSK dalam memberi bantuan medis, rehabilitasi psikososial, psikologi, santunan, dan kompensasi terhadap keluarga korban.
Baca juga : Indonesia Kecam Kekejaman Zionis di Masjid al-Aqsa
“Lebih lanjut BNPT menginisiasi program silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas yang bertujuan untuk budaya memaafkan dan rekonsiliasi,” jelas Boy Rafli.
“BNPT saat ini juga sedang menyusun peraturan BNPT tentang rekonsiliasi korban dan mantan narapidana terorisme yang direncanakan akan disahkan akhir tahun 2022,” tambahnya.
Menurutnya, rekonsiliasi antara penyitas dan napiter ini merupakan arahan khusus dari Presiden RI Joko Widodo. Hal ini dilakukan agar bisa saling menyembuhkan trauma buruk terkait terorisme.
“Jadi ini juga salah satu upaya. Kita tidak menginginkan adanya semacam pemikiran-pemikiran yang bisa mengarah kepada hal yang sakit hati antara penyintas dan eks napiter, tetap dengan proses berbaur ini proses reintegrasi ini,” jelasnya.
Hal itu menurut Boy, menjadi salah satu upaya untuk dapat melupakan masa lalu untuk menatap masa depan dengan lebih optimis hidup bergandengan tangan untuk bersama mencegah kejahatan terorisme.
Baca juga : Begini Tanggapan Kemenlu Soal Normalisasi Indonesia – “Israel”