Nasional
BNPT Dalami Modus Kotak Amal Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Polri terus melakukan penyelidikan dugaan pengalangan dana jaringan terorisme menggunakan kotak amal.
“Kegiatan fenomenal kotak amal sedang diinvestigasi dilakukan langkah penyelidikan dan penyidikan oleh aparat kepolisian,” kata Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar di Bali, Sabtu (12/12), seperti dikutip Okezone.
Boy Rafli mengatakan ada dugaan pihak-pihak jaringan radikalisme dan teroris yang mengumpulkan dana dari kotak amal.
“Mencari dana dengan memanfaatkan kotak amal, ini melanggar hukum,” katanya.
Mantan Kapolda Papua ini optimis dapat mengunkap pelaku dan pengorganisir kotak amal yang disinyalir digunakan untuk membiayai kegiatan teroris.
“Saya yakin nanti siapa yang mengorganisir itu akan diproses secara hukum,” ujar dia.
Terkait dengan temuan ini, ia mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati ketika memberikan sumbangan di kotak amal.
“Masyarakat kita imbau untuk lebih mewaspadai, hati-hati terhadap kotak amal yang tidak jelas asalnya dan organisasinya yang menyediakan kotak amal,” kata Boy.
“Kita lebih hati-hati bersedekah, itu mulia. Tapi kotak amal ini berkaitan organisasi terlarang,” tambahnya.
Sebelumnya, Polri merilis hasil pemetaan terhadap 13 ribu kotak amal yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Penggalangan dana dari kota amal itu merupakan modus yang dilakukan jaringan kelompok radikal yang akan digunakan untuk berbagai keperluan seperti pelatihan fisik, pembelian senjataan, fasilitas bagi para buronan teroris dan pengiriman anggota kelompok teror ke kantong-kantong kelompok teror di luar negeri, seperti ke Suriah dan Afghanistan.