Nasional
BNPB Minta Awasi Ekstra Ketat Kepulangan 49 Ribu Pekerja Migran ke Tanah Air
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo mengatakan, 49 ribu pekerja migran Indonesia (PMI) akan habis masa kontraknya pada April dan Mei 2021, sehingga kemungkinan mereka akan pulang ke Tanah Air.
“Mereka tersebar di sejumlah negara,” ungkap Doni di Cirebon, Kamis, (29/4), seperti dilansir Medcom.id.
Pekerja Migran yang akan habis kontraknya pada April 2021 itu, Doni bilang mencapai 24.215 orang. Sementara itu, PMI yang berakhir kontraknya pada Mei 2021 mencapai 25.467 orang.
Mereka berasal dari Malaysia, Taiwan, Hongkong, Singapura, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Korea Selatan, dan lainnya. Selain Jatim dan Jabar, daerah yang dituju PMI ini, yakni Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatra Utara.
Karena itu Doni meminta pengawasan ekstra ketat di tingkat penyelenggara kekarantinaan di seluruh bandara di Indonesia.
“Seluruh tahapan, mulai dari keluar pesawat, masuk ke terminal penjemput harus dilakukan dengan benar dan diawasi secara optimal,” tegas Doni.
Ke depan, Doni meminta adanya proses terintegrasi antara BP2MI, kantor kesehatan pelabuhan, imigrasi, TNI, Polri, dan Bea Cukai dalam satu struktur komando. Agar tidak ada lagi orang yang lolos karantina setelah pulang dari luar negeri.
“Untuk keluarga PMI kami minta untuk memahaminya, jangan mencuri-curi untuk tidak karantina. Karantina itu wajib,” pungkas Doni.