Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Bila Kasus Covid-19 Turun, Jokowi Buka PPKM Darurat

Presiden Joko Widodo akhirnya mengetok palu untuk memperpanjang pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Namun itu bukan berarti PPKM Darurat akan otomatis berakhir pada tanggal itu. Jokowi mengatakan akan membuka peluang mengakhiri PPKM Darurat jika dalam sepekan ini kasus Covdi-19 menurun.

“PPKM Darurat baru akan dilonggarkan bertahap apabila tren kasus Covid-19 menurun,” kata Jokowi, seperti dikutip melalui akun media sosialnya, Rabu (21/7), seperti dikutip CNBC Indonesia.

Karena itu, Jokowi meminta segenap elemen bangsa untuk bekerja sama dan bahu membahu agar kasus Covid-19 turun dan tekanan terhadap sejumlah fasilitas kesehatan berkurang.

“Kenakan masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” katanya.

Sementara itu, pemerintah sudah mulai menyiapkan skenario jika kegiatan masyarakat kembali dibuka. Di antaranya :

– Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen;

– Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;

– Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah;

– Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit;

– Sedangkan, kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *