Nasional
Belum Masuk DTTOT, BNPT Mengaku Tak Memiliki Istrumen Jerat NII
Belum Masuk DTTOT, BNPT Mengaku Tak Memiliki Istrumen Jerat NII
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan tak memiliki instrument untuk menjerat kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Sebab, pemerintah belum memasukkannya dalam daftar organisasi teroris.
NII belum tercantum dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) karena belum mendapatkan ketetapan dari pengadilan.
“Sebagaimana diketahui bersama, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. Namun, pascareformasi dengan dicabutnya UU Anti subversi Nomor 11/ PNPS /1963 praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi ini,” ujar Direktur Deradikalisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid, Sabtu (8/7), dilansir metrotvnews.com.
Menurutnya, Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam daftar DTTOT.
Baca juga : Respon Kebocoran Data, Ma’ruf Amin: Itu Isu Global
Nurwakhid mengatakan saat ini organisasi yang masuk DTTOT adalah Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT).
“Karena itu lah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT. Sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Nurwakhid.
Isu terkait NII kembali mencuat seiring dengan dikaitkannya dengan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Pondok pesantren yang dikomandoi Panji Gumilang itu dinilai terkait dengan NII dan diduga melakukan penyimpangan agama.
Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan persangkaan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, polisi kini tengah mencari alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka.
Baca juga : Data Paspor Diduga Bocor, Kominfo: Kami Sedang Telusuri