Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Begini Tanggapan Wapres Soal Kenaikan Dana Haji

Wapres Berharap ASN Memiliki Empati

Begini Tanggapan Wapres Soal Kenaikan Dana Haji

Wakil Presiden Ma’ruf Amin angkat bicara terkait pro-kontra kenaikan biaya Haji pada tahun ini. Ia mengatakan bahwa biaya haji tahun ini masih menunggu besaran jumlah subsidi yang tepat yang harus dikeluarkan pemerintah.

“Nah sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat ya (agar) masyarakat bisa menerima, tapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan,” kata Wapres Ma’ruf Amin di Lombok Tengah, dikutip Antaranews, Senin (13/2).

Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp69.193.733 per orang. Jumlah itu lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

Baca juga : Wapres Minta Pengelola Dana Haji Kerja Maksimal

“Saya kira sudah semua tahu bahwa memang tahun lalu subsidi haji terlalu besar, yaitu 59 persen,” ungkap Wapres.

Ia menambahkan, bila besaran subsidi itu terus dipertahankan, maka berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan.

“Nah supaya tidak (mengeruk), maka subsidi itu harus dikurangi, itu yang sedang dilakukan pembicaraan,” ungkap Wapres.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Baca juga : Pemerintah Kaji Kenaikan Setoran Awal Calon Jamaah Haji

Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.

Baca juga : BNPT dan Densus 88 Perlu Sinergi Program Deradikalisasi