Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Awas! 2021, Kerja Polisi Siber Kian Masif

Tahun depan, netizen harus benar-benar bijak menggunakan media sosial. Jika tidak, bisa-bisa nasibnya berujung di balik jeruji. Pasalnya pada 2021, pemerintah memutuskan untuk lebih memasifkan kerja kepolisian siber.

“Serangan digital memang dilematis, tetapi kami sudah memutuskan ada polisi siber,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Kamis (17/12), seperti dilansir Kompas.

“Pada 2021 akan diaktifkan sungguh-sungguh karena terlalu toleran juga berbahaya,” tambahnya.

Polisi siber ini nantinya, kata Mahfud, berupa kontra-narasi. Ketika ada kabar tidak benar beredar di media sosial, maka akan diklarifikasi pemerintah bahwa kabar itu tidak benar.

Namun, jika apa yang disampaikan berupa pelanggaran pidana, maka akan ditindak sesaui hukum yang berlaku.

“Sekarang polisi siber itu gampang sekali, kalau misalnya Anda mendapatkan berita yang mengerikan, lalu lapor ke polisi,” kata Mahfud.

“Dalam waktu sekian menit diketahui dapat dari siapa, dari mana, lalu ditemukan pelakunya lalu ditangkap,” tambahnya.

Ia menerangkan bahwa polisi siber Indonesia tak bisa dianggap remeh. Mereka sudah mampu mendeteksi dan dengan cepat menangkap pelaku pelanggaran siber untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Apa contohnya dipertanggungjawabkan? Kalau sifatnya hinaan terhadap personal kita tidak peduli. Tetapi kalau sudah berhubungan dengan kepentingan masyarakat, polisi bertindak,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa selama ini polisi siber Indonesia sebenarnya sudah mampu menangkap pelaku penyebar kabar bohong yang berkaitan dengan kepentingan rakyat. Namun, perbuatan itu tak langsung ditindak agar masyarakat tidak takut dengan polisi dan pemerintah.

Namun, kini tampaknya sudah mulai memanas, kita lebih panas juga agar lebih tertib,” tandas Mahfud MD.