Nasional
Aliansi BARQ Serukan Pembukaan Akses Bantuan ke Gaza dan Tuntut Pertanggungjawaban Israel

Jakarta, 27 Maret 2025 – Barisan Aliansi Resistensi Al-Aqsa (BARQ) menuntut Israel segera mencabut blokade total terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Menurut BARQ, pembatasan akses bantuan tersebut telah memperburuk kondisi krisis kemanusiaan yang dialami warga Palestina di wilayah tersebut.
“Kami mendesak penghentian blokade menyeluruh terhadap Gaza yang telah menciptakan bencana kemanusiaan akut. Ribuan warga menghadapi kelaparan, kurangnya pasokan medis, dan kondisi hidup yang tidak layak,” ujar Presidium BARQ, Abbas Husain, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/3).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Yaumul Quds Internasional 2025, yang jatuh pada 28 Maret. BARQ menekankan bahwa kebijakan blokade yang diberlakukan Israel tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
Selain menuntut pencabutan blokade, BARQ juga menyerukan agar para pemimpin Israel yang terlibat dalam kejahatan perang segera diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
“Kami menyambut baik keputusan ICC yang menyatakan Benjamin Netanyahu sebagai penjahat perang. Semua pihak yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan di Palestina harus diadili dan diberi hukuman maksimal sesuai hukum internasional,” tegas Abbas.
Lebih lanjut, BARQ menyoroti dukungan negara-negara Barat terhadap kebijakan agresif Israel yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang mereka klaim junjung tinggi.
Baca juga : Peringatan Yaumul Quds: Aliansi BARQ Tegaskan Komitmen Solidaritas untuk Palestina
“Kami mengecam standar ganda negara-negara Barat yang mendukung penjajahan Israel, sementara di sisi lain berbicara tentang keadilan dan HAM. Oleh karena itu, kami menyerukan perluasan gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) sebagai langkah konkret untuk melawan kolonialisme modern yang dilakukan oleh Israel,” ujar Abbas.
Dalam kesempatan yang sama, BARQ juga mengapresiasi konsistensi sikap Pemerintah Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang genosida yang dilakukan oleh Israel.
“Kami menghargai sikap tegas Pemerintah Indonesia yang terus membela Palestina di forum internasional. Langkah diplomatik yang lebih agresif harus dilakukan untuk meningkatkan tekanan global terhadap Israel,” kata Abbas.
BARQ juga menolak keras usulan relokasi paksa warga Gaza ke wilayah lain, yang sebelumnya dikemukakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut mereka, rencana tersebut merupakan bentuk baru dari kejahatan kemanusiaan yang bertujuan untuk mempercepat proyek kolonial ‘Israel Raya’.
“Pemindahan paksa warga Gaza adalah bentuk terselubung dari pembersihan etnis yang bertentangan dengan hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan. Ini bukan solusi, melainkan langkah sistematis untuk menghapus keberadaan Palestina,” tegas Abbas.
Sebagai penutup, BARQ kembali menegaskan komitmen mereka dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan penuh.
“Kami memberikan dukungan penuh bagi rakyat Palestina dalam mempertahankan tanah air dan hak mereka. Selama pendudukan Israel dan tembok apartheid masih berdiri, perlawanan adalah hak sah yang harus terus diperjuangkan,” pungkasnya.[]
Baca juga : Dubes Iran: Genosida di Palestina Harus Dihentikan!