Nasional
Akademisi: Pemaksaan Jilbab di Sekolah Negeri Berpotensi Radikalisme
Akademisi: Pemaksaan Jilbab di Sekolah Negeri Berpotensi Radikalisme
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Metro, Provinsi Lampung, Siti Nurjanah menilai, pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah negeri berpotensi menimbulkan tindakan intoleransi serta diskriminasi. Bahkan ia menguatirkan akan memunculkan sikap radikalisme di lingkungan pendidikan yang mengancam persatuan bangsa.
“Tidak boleh ada pemaksaan itu. Itulah yang disebut dengan intoleransi karena melakukan pemaksaan. Lalu, ada diskriminasi di sana. Kenapa? Karena itu tadi, guru tersebut memaksa kepada siswa yang belum memiliki pemahaman yang utuh tentang penggunaan jilbab,” kata Siti, dilansir Beritasatu.com, Kamis (4/8).
Apalagi bila pemaksaan itu dilakukan di sekolah negeri. Sebab, menurut Akademisi ini, sekolah negeri terdiri atas berbagai macam agama, suku, dan sudah dipastikan ada keberagaman di dalamnya.
“Karena ini sekolah negeri, jadi tidak boleh ada pemaksaan. Berikanlah pemahaman terlebih dahulu kepada siswa tersebut tentang pentingnya jilbab itu. Itu pun ditujukan bagi siswa yang beragama Islam saja,” kata Siti.
Baca juga : Peringati Hari al-Quds, Bandung Lautan Massa Pro-Palestina
Hal tersebut ia sampaikan sebagai tanggapan atas kabar terjadinya pemaksaan pemakaian jilbab terhadap siswi di DI Yogyakarta dan DKI Jakarta yang kini ramai diberitakan dan diduga terjadi di sebuah sekolah negeri. Apa lagi kasus seperti ini bukan kasus yang pertama kali terjadi di lembaga pendidikan.
Ia menilai sekolah seharusnya menghadirkan aturan yang memuat nilai-nilai toleransi dan mampu membangun kesadaran mengenai pentingnya menjaga keberagaman di antara para pelajar di sekolah.
“Pemahaman dan kesadaran akan keberagaman menjadi bukti konkret untuk tidak boleh diteruskannya atau tidak boleh dilakukannya diskriminasi, baik itu diskriminasi golongan, budaya, agama, maupun politik. Mahasiswa dan pelajar butuh sekali sosialisasi pemahaman akan hal tersebut,” katanya.
Siti Nurjanah juga mengkritisi perlunya upaya nyata dari semua pihak, seperti kepala sekolah, guru, wali kelas, wali murid, serta masyarakat luas dalam menanggulangi aksi dan praktik intoleransi di lingkungan pendidikan.
Baca juga : Bela Palestina, Masyarakat Kalsel Peringati Hari al-Quds