Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

Airlangga: Indonesia Pilih Negosiasi, Tidak Retaliasi atas Kebijakan Tarif Impor AS

Airlangga: Indonesia Pilih Negosiasi, Tidak Retaliasi atas Kebijakan Tarif Impor AS

Ahlulbait Indonesia – Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan mengambil langkah balasan (retaliation) terhadap kebijakan tarif impor baru Amerika Serikat (AS). Sebagai gantinya, Indonesia akan mengedepankan diplomasi dan negosiasi untuk menjaga stabilitas perdagangan bilateral.

Indonesia memilih jalur negosiasi, bukan retaliasi,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers usai rapat koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, serta perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Senin (7/4).

Kebijakan AS yang mulai berlaku 5 April 2025 itu memberlakukan tarif impor hingga 32% untuk produk-produk Indonesia, termasuk komoditas andalan seperti makanan olahan dan garmen. Aturan ini merujuk pada International Emergency Economic Powers Act dan National Emergency Act. Selain Indonesia, negara ASEAN lain seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Kamboja juga terkena dampak dengan besaran tarif berbeda.

Baca juga : Dokter dan Tenaga Kesehatan Gelar Aksi Solidaritas untuk Gaza: “Lindungi Mereka!”

Strategi Diplomasi Dagang

Airlangga menyatakan, pemerintah sedang menyiapkan proposal untuk diajukan kepada United States Trade Representative (USTR), mencakup:
1. Peningkatan impor produk AS, seperti gandum, kapas, dan migas, untuk mengurangi defisit perdagangan yang mencapai US$18 miliar.
2. Pembaruan perjanjian dagang Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) yang telah berlaku sejak 1996.
3. Insentif fiskal, termasuk penyesuaian tarif PPh dan PPN impor, serta penguatan daya saing ekspor elektronik, semikonduktor, dan komoditas strategis lain.

Pendekatan Kolektif ASEAN

Indonesia juga mendorong respons terkoordinasi di tingkat regional. Pertemuan menteri perdagangan ASEAN pada 10 April 2025 akan membahas posisi bersama dalam menghadapi kebijakan AS tersebut.

Dampak terhadap Rupiah dan Harga Domestik

Langkah ini diambil di tengah pelemahan rupiah yang mendekati Rp18.000/US$. Meski nilai tukar melemah menguntungkan eksportir, pemerintah mengkhawatirkan tekanan inflasi dari kenaikan harga impor bahan pokok seperti kedelai, tepung, dan BBM.

Kami tetap prioritaskan stabilitas ekonomi sambil memastikan industri dalam negeri tidak kehilangan pasar ekspor,” tandas Airlangga. []

Baca juga : Indonesia Kirim 124 Ton Bantuan untuk Korban Gempa Myanmar