Nasional
ABI Gelar Sekolah Advokasi II
ABI Gelar Sekolah Advokasi II
Departemen Pengembangan Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (Dept. PESDM) DPP Ahlulbait Indonesia (ABI) yang bekerjasama dengan Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyelenggarakan program Sekolah Advokasi ke II yang diselenggarakan khusus bagi pelajar dan remaja, pada Sabtu (11/2) di pesantren MA Shiddiqah Zahra, Jakarta Timur.
Kegiatan bertema ”Cerdas HAM dan Hukum” itu menghadirkan sejumlah pembicara, antara lain Wakil Ketua Umum ABI Ust. Ahmad Hidayat, Pengacara Publik LBH Jakarta Teo Reffelsen, dan Staff Advokasi dan Jaringan YLBHI Ahmad Fauzi.
Baca juga : Bersama YLBHI-LBH Pos Malang dan YAPI, ABI Gelar Sekolah Advokasi III
Pada Sekolah Advokasi ini ada pelatihan dan pembakalan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan HAM bagi umat manusia agar menciptakan kehidupan yang seimbang dan damai ditengah masyarakat.
“Dengan pelatihan ini diharapkan dapat mencetak kader yang memahami persoalan-persoalan hukum dan HAM,” ujar Ust. Ahmad.
Ia menambahkan bahwa setiap manusia harus sadar atas hak asasinya yang harus dibela dan mendapatkan perlakuan berkeadilan. Kehadiran kader Sekolah Advokasi dapat mendorong generasi muda untuk menjadi relawan paralegal yang dapat menstimulus penegakan hukum yang berkeadilan.
Baca juga : Pimcab Muslimah ABI Kota Malang Kunjungi LBH Pos Malang
Sementara itu, Teo Reffelsen menekankan bahwa lembaga pendidikan adalah tempat yang paling strategis untuk mempromosikan dan memajukan HAM. Ia menambahkan, pendidikan HAM ditujukan intuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pentingnya HAM, agar setiap peserta didik dapat memperjuangkan haknya dan orang lain.
“Langkah tersebut sudah dilakukan oleh Ahlulbait Indonesia melalui pesantren MA Shiddiqah Zahra, ini harus dicontoh dan direplikasi, kedepan Kemendikbud RI dapat menjadikan HAM sebagai mata pelajaran wajib di semua Lembaga Pendidikan,” tutur Teo.
Dengan adanya pelatihan ini diharapkan generasi muda khususnya para santri sedini mungkin melek dan sadar terhadap problem hukum dan HAM yang dihadapi masyarakat. Disamping itu juga Nabi Muhammad saw telah menegaskan tentang penghormatan dan perlindungan yang seluas-luasnya agar HAM menjadi persoalan dasar bagi keberlangsungan hidup manusia yang beradab.
Baca juga : Ahlulbait Indonesia Bantu Salurkan Air Bersih
Islam dgn tegas menyebutkan adanya kewajiban keagamaan untuk melindungi 5 hal yang melekat pada jatidiri kemanusiaan, yaitu Aqidah; Aqal; Kehidupan; Anak-anak (keluarga) dan Harta (properti).
Kegiatan yang diikuti 58 peserta itu berlangsung hangat dengan sejumlah respon dan pertanyaan yang diajukan para peserta.
Kegiatan Sekolah Advokasi ini akan dilanjutkan dengan menyasar peserta dari kalangan santri, pelajar dan remaja di kalangan pengikut Ahlulbait untuk membentuk kader HAM di sekolah atau pesantren.