Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

34 Narapidana Terorisme Berikrar Kembali ke NKRI

Sebanyak 34 narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur berikrar setia dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Para napiter sebelumnya terlibat dalam berbagai jaringan, yakni Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah, dan simpatisan JAD. Seperti diketahui, kelompok ini tak mengakui pemerintah dan negara, bahkan menganggap negara sebagai musuh mereka.

Pembacaan ikrar dipimpin salah satu napiter dengan melakukan penghormatan kepada bendera merah putih sebagai wujud kecintaan pada tanah air, Kamis (15/4). Prosesi ini disaksikan ruhaniawan, perwakilan Densus 88 Anti Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Gunung Sindur.

“Para napiter yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara, untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, seperti dilansir Bisnis.com.

Melalui ikrar ini, napiter diharapkan dapat menjadi agen perdamaian yang dapat memberikan pencerahan di lingkungan sekitar dan membantu pemerintah untuk menghentikan penyebaran paham radikal di tengah masyarakat.

“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam melaksanakan pembinaan kepada napiter, sehingga pada hari ini mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada 34 orang napiter yang berasal dari berbagai daerah dan latar belakang,” kata Sudjonggo.

Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, mengatakan bahwa ikrar setia kepada NKRI menjadi salah satu syarat bagi napi terorisme untuk mendapatkan hak-hak Integrasinya. “Lebih dari itu, hal ini juga untuk mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya.

Sementara itu, Ismail Hasan, salah satu napiter yang telah berikrar setia, mengaku menyesal telah melakukan aksi terorisme. “Saya menyadari kesalahan saya sebagai manusia. Ketika kembali ke masyarakat nanti, saya berharap dapat diterima sebagai Warga Negara Indonesia seutuhnya,” pintanya.