Nasional
337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Pakar: Pengelola Harus Diaudit
337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor, Pakar: Pengelola Harus Diaudit
Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya mengomentari dugaan bocornya 227 juta data Dukcapil Kemendagri menegaskan untuk mencegah terjadinya kebocoran data, harus dilakukan harus dilakukan audit pengelola data. Apalagi, kejadian semacam ini terus berulang.
“Selain berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa semoga pengelola data disadarkan akan amanah yang diberikan ini, harus dilakukan audit terhadap pengelolaan data,” kata Alfons, Minggu (16/7), dilansir Liputan6.com.
Menurutnya, audit kepada pengelola untuk memastikan mereka telah menerapkan standar pengelolaan data yang benar, dan audit ini dilakukan secara berkala.
Tak hanya itu, diperlukan juga sanksi yang tegas apabila terjadi pelanggaran standar ISO pengelolaan oleh pengelola.
“Mungkin Badan yang berwenang melakukan ini, kami harapkan adalah BSSN,” kata Alfons.
“Seharusnya sebelumnya BSSN sudah memberikan warning. Data kependudukan kan data paling inti dari masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Baca juga : BNPT: Kelompok Teror Ubah Pola Gerakan
Yang perlu diperhatikan juga, hal ini adalah konsekuensi dari pengelolaan data terpusat, di mana bisa diakses oleh semua pihak yang membutuhkan.
“Nah dalam mengakses ini, kalau kita melakukan enkripsi, itu kan menjadi sulit. Tetapi kalau tanpa enkripsi sekali bocor maka seperti hari ini. Maka perlu dicari caranya,” kata Alfons.
Ia mengatakan, yang perlu diberikan akses adalah data umum yang tanpa dienkripsi, jika ingin mengakses lebih jauh, data yang lebih jauh tersebutlah yang harus dienkripsi.
Alfons juga mengatakan, melihat dari sampel yang diberikan sebanyak 1 juta data yang bisa diakses, hal ini cukup memprihatinkan.
“Data ini lebih banyak daripada data penduduk Indonesia. Data penduduk Indonesia sekitar 270 jutaan, namun diduga karena ini memuat data penduduk yang sudah meninggal,” tandas Alfons.
Baca juga : Kemenlu RI Kutuk Pembakaran al-Quran di Swedia