Berita
Teka-Teki Nasib Warga Kebun Sayur Ciracas di Tengah Kisruh KPK-Polri
Pemerintah sedang disibukkan setumpuk masalah. Kisruh POLRI dan KPK makin ramai diperbincangkan. Riuh dan gaduhnya berita-berita terkait kasus POLRI dan KPK agaknya ‘menelan’ sebagian suara anak bangsa yang tengah memperjuangkan haknya.
Tengok saja misalnya, warga Kebun Sayur Ciracas Jakarta Timur. Lebih dari 300 kepala keluarga tinggal di sana. “Rata-rata sudah lebih dari 20 tahun hidup di sini tanpa status kewarganegaraan yang jelas,” kata Agus Setiadi salah satu warga Kebun Sayur Ciracas.
Mereka menempati tanah itu sejak pemerintahan Soeharto. “Saat itu kita tidak dilarang karena memanfaatkan lahan kosong yang tidak ada pemiliknya,” tutur Agus. Bahkan menurutnya pemerintahan saat itu telah mengijinkan mereka memanfaatkan tanah itu.
Belasan bahkan puluhan tahun mereka hidup damai tanpa ada yang mempersoalkan kehidupan mereka. “Baru tahun 2009 Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) mengklaim tanah itu milik mereka,” kata Agus. Namun hingga saat ini, Perum PPD sendiri belum dapat membuktikan dengan sertifikat kepemilikan tanah yang sah.
Mulai saat itulah kecemasan menyelimuti warga Kebun Sayur Ciracas. Berbagai usaha dilakukan untuk mempertahankan tanah yang telah lama mereka tinggali. Namun, bayang-bayang relokasi selalu menghantui karena mereka sendiri tak mampu membuktikan kepemilikan tanah yang mereka huni. “Harapan kami, ya diberikan hak identitas, dan hak kita diakui sebagai warganegara. Kita tidak bisa mendapat bantuan apapun dari pemerintah kalau identitas kita sebagai warga negara belum jelas,” pungkas Agus. (Malik/Yudhi)