Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Muktamar II ABI Di Kantor Kementerian Agama Jakarta

di auditorium KH. M Rasjidi Kemenag

auditorium KH. M Rasjidi Kementrian AgamaJumat (14/11) kemarin, auditorium KH. M Rasjidi menjadi saksi kerukunan dan toleransi umat Muhammad Saw. Sebagai salah satu ormas Islam di Tanah Air, Ahlul Bait Indonesia (ABI) berkesempatan melaksanakan pembukaan muktamarnya yang kedua sekaligus seminar dengan tema “Menguatkan Nasionalisme, Menolak Intoleransi dan Ekstremisme,”  di kantor Kementerian Agama tersebut.

Usai Shalat Jumat acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Ahlul Bait. Acara juga diisi oleh pembacaan sambutan tertulis Ketua Umum MUI, Prof. Din Syamsuddin oleh Ketua DPP ABI, Ust. Hasan Alaydrus. Lalu dilanjutkan dengan sambutan Ketua MUI, Prof. Dr. Umar Shihab dan sambutan Menteri Agama yang diwakili Prof. Dr. HM. Machasin, MA selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Kurang lebih 200 peserta muktamar termasuk ratusan pengurus daerah ABI menghadiri acara tersebut. Turut hadir pula Duta Besar Palestina dan Malaysia.

Selain sambutan, acara dimeriahkan dengan paduan suara dari Sekolah Tinggi Agama Islam Madinatul Ilmi yang menyanyikan lagu “Ana Madinatul Ilm wa Aliyyun Babuha” dan pemberian cinderamata kepada setiap perwakilan lembaga negara.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Umar Shihab menekankan perlunya perjuangan keras dan jihad untuk melawan usaha para pemecah belah umat dalam menghilangkan toleransi. Oleh karena itu, “MUI tampil ke depan untuk menyatukan ormas-ormas dan kekuatan Islam … dengan kembali menyadari bahwa semua yang mengucapkan ‘laa ilaha illa allah’ adalah Muslim.”

Sebagai pembuka acara Muktamar II ABI, perwakilan Menteri Agama, Prof. Dr. HM. Machasin, MA sangat mendukung pelaksanaan acara tersebut di kantor Kemenag. Baginya, kerjasama ini adalah bentuk keterbukaan. “Muktamar ini kan urusan internal, bolehlah dilihat petugas negara jadi tidak ada yang disembunyikan, justru kalau ada yang disembunyikan, itu bermasalah.”

Machasin pun menegaskan posisi Kemenag dalam membela hak setiap warganegara dalam berkeyakinan.  “Kami selaku pejabat negara berkewajiban memberikan perlindungan dan memberikan pelayanan bagi kebutuhan dasar setiap warga, termasuk keyakinan.”

Saya ucapkan selamat [atas muktamar ini], semoga dari muktamar ini dihasilkan hal yang bermanfaat bagi jemaah Ahlul Bait dan juga meneguhkan kebhinekaan dan kesatuan, Insya Allah,” pungkas Machasin menutup sambutannya. (Bahesty/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *