Berita
Koalisi Gerakan Melawan Lupa Datangi Komnas HAM
Enam belas tahun sudah berlalu, 13 aktivis 97/98 raib entah kemana. Asa keluarga korban yang sudah hampir punah, tiba-tiba dikejutkan pernyataan Kivlan Zen, mantan Kepala Staf Kostrad dalam sebuah tayangan salah satu stasiun televisi, yang mengaku mengetahui apa yang menimpa 13 orang aktivis yang hilang tersebut.
Hal ini tentu saja, menumbuhkan kembali harapan keluarga korban untuk tahu secara pasti apa yang sebenarnya terjadi pada orang-orang yang dicintainya tersebut.
Itulah di antara alasan mereka mendatangi kantor Komnas HAM pada Rabu (7/5), didampingi Koalisi Gerakan Melawan Lupa yang dimotori Kontras dan sekaligus meminta Komnas HAM memanggil Prabowo Subianto dan Kivlan Zen untuk dimintai keterangan terkait aksi penculikan itu.
Rombongan diterima Ketua Komnas HAM Hafid Abbas beserta sejumlah komisioner.
Hendardi, Ketua Pengurus Setara Institute meminta Komnas HAM menindak lanjuti pernyataan Kivlan Zen dengan meminta keterangan yang bersangkutan.
Dia juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Gerakan Melawan Lupa bertujuan untuk kembali mencari titik terang terhadap kasus HAM 97/98 yang hingga kini belum juga terungkap dengan tuntas, dan sama sekali tak ada muatan politik apalagi untuk menggalang kebencian maupun dukungan terhadap salah satu kandidat presiden 2014.
“Kami tak ada urusannya dengan membela atau menghadang calon presiden tertentu,” ujar Hendardi. “Urusan kami adalah urusan kemanusiaan dan keadilan,” tambahnya.
Salah seorang anggota Komnas HAM, Roichatul Aswidah Rasyid menerangkan sejumlah upaya yang telah dilakukan Komnas HAM untuk menanggani kasus pelanggaran HAM 97/98. Mulai dari bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief pada tanggal 16 September 2013, kemudian bertemu dengan Jaksa Agung beserta Menkopolhukkam Djoko Suyanto pada tanggal 27 Desember 2013, hingga mengirim surat kepada Presiden untuk dapat bertemu pada pertengahan Februari 2014.
Pada pertengahan Maret, Komnas HAM mendapat surat jawaban dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan Seskab Sudi Silalahi yang menyatakan bahwa Presiden tidak punya waktu untuk bertemu dengan Komnas HAM.
Surat jawaban berisi penolakan itu menurut Roichatul, memberikan sinyal bahwa pemerintahan SBY memang tidak menjadikan kasus pelanggaran HAM 97/98 sebagai kasus prioritas yang mesti segera dituntaskan.
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, menyatakan akan membahas permintaan Koalisi Gerakan Melawan Lupa terkait pemanggilan Kivlan Zen dan Prabowo Subianto pada sidang pleno yang akan dilakukan hari ini. Hafid juga berjanji akan memberikan jawaban terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan setelah sidang pleno itu.
“Kami akan memberikan keterangan lengkap setelah sidang pleno hari ini,” pungkas Hafid kepada para wartawan yang mengerumuninya selepas dialog dengan Koalisi Gerakan Melawan Lupa dan para keluarga Korban pelanggaran HAM 97/98.
Berikut adalah nama-nama ke 13 korban pelanggaran HAM 97/98 yang hingga detik ini, setelah 16 tahun berlalu, nasibnya masih belum diketahui. Mereka adalah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser.(Lutfi/Yudhi)