Berita
Menyikapi Surat Edaran Waspada Syiah di Makassar
Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Sulawesi Selatan baru-baru ini mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 450/0224/B, tentang himbauan mewaspadai penyebaran ajaran Syiah 12 Januari 2017 lalu. Edaran itu menuai respon dari masyarakat setempat dan aktivis Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII), serta memunculkan pertanyaan, perlukah Syiah diwaspadai?
Pertanyaan itu lantas menjadi perbincangan serius dan menjadi tema diskusi di kediaman tokoh IKA PMII Makassar, Nasran Moone, 4 Februari 2017, sekaligus memperingati harlah NU ke 91.
Diundang Prof. Dr. H. Abd. Rahim Yunus dan pemimpin tarikat Saziliyah KH. Dr. Ruslan Wahab, MA.
Berhubung sedang di luar kota, Prof. Rahim Yunus berhalangan hadir dan diganti oleh Ketua MUI Makassar, KH. Dr. Baharuddin.
Tindakan provokatif dan ujaran kebencian terhadap Syiah diungkap KH. Dr. Baharuddin. Ia menyebut pernah diajak oleh salah satu tokoh provokatif di sana untuk turut menandatangani surat-surat pernyataan penggalangan massa supaya menggempur penyebaran ajaran Syiah. Akan tetapi, dengan bijak KH. Baharuddin dan tokoh Masyarakat setempat menolaknya.
Sebagai pembicara kedua, KH. Ruslan Wahab langsung mengkritisi judul tema diskusi kali ini. “Jangan sampai dengan tema ini kita terjebak dalam logika generalisasi terhadap Syiah, sebagaimana generalisasi bahwa Islam itu adalah teroris yang dikembangkan oleh Barat. Hal ini karena syiah itu beragam sebagaimana mazhab Sunni”.
Selanjutnya, Andregurutta (sebutan kyai di Sulsel) Ruslan menjelaskan bahwa yang wajib diwaspadai adalah justru gerakan yang menodai dan mencederai Islam. Misalnya, gerakan yang selalu mengkafirkan paham Islam di luar alirannya.
Berkaitan dengan edaran yang dikeluarkan oleh Sekda Provinsi Sulsel tentang Syiah, Adregurrutta Ruslan mengatakan dengan tegas bahwa edaran itu jelas-jelas merendahkan kapasitas ulama yang dilakukan oleh oknum pegawai pemerintah. Dalam urusan Agama, harusnya pemerintah dalam hal ini Sekda Pemprov Sulsel seharusnya ulama menjadi rujukan, bukan hanya sekedar diberikan tembusan. Menurutnya akan lebih bijak jika Sekda berkonsultasi ke MUI Provinsi Sulsel dalam hal agama, seperti dalam urusan ajaran Syiah.
Diskusi ini dihadiri oleh sekitar 30 aktivis PMII dan NU. Sebelum acara dilangsungkan, didahului dengan pembacaan surat Yasin bersama sebagaimana yang sudah lazim di kalangan Nahdhiyin.
Sebagai penutup, tuan rumah Bapak Nasran Moone menyatakan bahwa dia telah mengonfirmasi Surat Edaran Sekda Pemprov Sulsel ke Gubernur, dan Gubenur menyebutkan bahwa edaran itu sudah dicabut. Akan tetapi, jamaah diskusi nampak belum puas. Mereka masih menginginkan adanya surat tertulis dari Gubernur untuk mencabut Surat Edaran yang berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mengadudomba sesama anak bangsa dan umat beragama. (Kahaye-Malik)