Berita
Menjawab Tudingan Mazhab Syiah Lahir setelah Perang Shiffin
Buku Panduan MUI halaman 21 menyebutkan: “Tampaknya pendapat yang paling populer adalah bahwa Syiah lahir setelah gagalnya perundingan antara pihak pasukan khalifah Ali dengan pihak Muawiyah bin Abu Sufyan di Shiffin yang disebut sebagai peristiwa at-Tahkim (arbitrasi). Akibat kegagalan itu, sejumlah pasukan Ali menentang kepemimpinannya dan keluar dari pasukan Ali. Mereka ini disebut golongan Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Sebagian besar orang yang tetap setia kepada khalifah disebut Syiah Ali (Pengikut Ali).”
Tanggapan:
Dari hadis-hadis yang telah dikutip sebelumnya, tampak bahwa pernyataan seperti ini telah terbantah. Peristiwa yang dinukil di atas justru sedang mengisahkan tentang munculnya kelompok-kelompok yang menentang khalifah yang sah, yaitu Ali bin Abu Thalib (w. 40 H/661 M), yang dilakukan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan (w. 60 H/680 M) dan para pengikutnya serta golongan pembangkang lainnya yang kemudian dikenal sebagai kelompok Khawarij.
Banyak hadis dan riwayat yang memberikan peringatan dan kecaman keras kepada seseorang atau pun kelompok yang secara terang-terangan melakukan tindakan makar dan pemberontakan terhadap pemerintahan yang sah, seperti apa yang dilakukan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan terhadap kekhalifahan Ali bin Abu Thalib.
Rasulullah Muhammad Saw dalam banyak kesempatan telah memperingatkan kepada umatnya berulang kali, untuk tidak bertindak keliru dengan melakukan penentangan dan pembangkangan kepada Ali bin Abu Thalib. Perhatikan catatan riwayat ini:
Pertama, Al-Hakim (w. 405 H/1014 M) dalam Kitab Al-Mustadrak ‘alâ Al-Shahîhain, meriwayatkan dari Auf bin Abi Utsman Al-Nahdi berkata,“Seseorang berkata kepada Salman, ‘Apa yang menjadikan engkau lebih mencintai Ali?’ Salman berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Barang siapa mencintai Ali berarti dia mencintaiku dan barang siapa membenci Ali berarti dia membenciku.’”(1)
Al-Hakim berkata, “Hadis ini sahih sesuai syarat Syaikhain (Bukhari dan Muslim), namun mereka tidak meriwayatkannya.”
Al-Dzahabi berkata tentang riwayat ini, “Sesuai syarat Bukhari dan Muslim.”
Kedua, Al-Hakim dalam kitab yang sama meriwayatkan hadis dari Ahmad bin Ja’far Al-Qathi’i, dari Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, dari ayahku (Ahmad bin Hanbal), dari Sa’id bin Muhammad Al-Warraq, dari Ali bin Al-Hazur berkata, “Aku mendengar Abu Maryam Al-Tsaqafi berkata, ‘Aku mendengar ‘Ammar bin Yasir ra berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda kepada Ali, ‘Wahai Ali sungguh beruntung orang yang mencintaimu dan membenarkanmu. Sungguh celaka orang yang membencimu dan mendustakanmu.’”
Al-Hakim berkata, “Hadis ini sahih sanadnya, namun mereka (Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya.””(2)
Ketiga, Imam Muslim bin Al-Hajjaj (w. 261 H/875 M) membuat bab khusus dalam kitab Al-Iman dalam Shahîh Muslim ‘Bab Mencintai Al-Anshar dan Ali ra Bagian dari Iman’. Kemudian Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadis dari ‘Adi bin Tsabit, dari Zurr berkata, Ali berkata, “Demi Yang membagi surga dan mencabut nyawa! Sungguh jaminan Nabi yang Ummi Saw kepadaku, “Hanyalah yang mencintaiku seorang mukmin dan hanyalah yang membenciku seorang munafiq.’””(3)
Jika membenci Ali bin Abi Thalib sama dengan membenci Rasulullah Saw, bagaimana kita menyikapi orang yang memerangi Ali bin Abi Thalib dan membangkang terhadap kepemiminannya?
Dan dimana pula kita akan memposisikan Muawiyah ketika berperang melawan Ali bin Abi Thalib di Shiffin?
Sebab terdapat hadis dari Rasulullah Saw berbunyi “Ali bersama hak dan hak bersama Ali” sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam Al-Mustadrak ‘alâ Al-Shahîhain, dari Abu Sa’id Ahmad bin Ya’qub Al-Tsaqafi dari tulisan aslinya, dari Al-Husein bin Ali bin Syabib Al-Ma’mari, dari Abdullah bin Shalih Al-Azdi, dari Muhammad bin Sulaiman bin Al-Asbihani, dari Sa’id bin Muslim Al-Makki, dari ‘Umrah binti Abdurrahman berkata:
“[highlight]Ketika Ali hendak pergi ke Bashrah, beliau datang menemui Ummu Salamah, istri Nabi Saw, untuk mengucapkan selamat tinggal kepadanya. Ummu Salamah berkata, ‘Pergilah dalam lindungan dan naungan Allah. Demi Allah, sesungguhnya engkau bersama hak dan hak bersamamu. Seandainya aku tidak takut bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, karena beliau telah memerintahkan kami untuk tetap diam di rumah-rumah kami, pastilah aku pergi bersamamu, …’”(4)[/highlight]
Al-Hakim berkata, “Hadis ini sahih sesuai syarat Syaikhain (Bukhari dan Muslim), namun keduanya tidak meriwayatkannya.”
Al-Dzahabi (w. 748 H/1374 M) berkata riwayat ini, “Sesuai syarat Bukhari Muslim.”
Dalam benak kita “Ali bersama hak dan hak bersama Ali” tidak hanya dalam satu persoalan dan satu waktu saja, Nabi Saw juga menegaskan sahabat beliau yang bernama ‘Ammar bin Yasir, berada dalam pihak yang benar saat perang Shiffin, yaitu di pihak Ali bin Abi Thalib.
Imam Muslim dalam kitab Shahîh-nya meriwayatkan, dari Ummu salamah berkata, “Sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda kepada ‘Ammar, ‘Engkau akan dibunuh oleh sekelompok pembangkang (dari umat Islam).’””(5)
Ahmad bin Hanbal (w. 241 H/855 M) dalam Musnad-nya, yang ditahkik Syuaib Arnauth, memuat hadis Rasulullah Saw, “Kasihan ‘Ammar, dia akan dibunuh oleh kelompok zalim, ‘Ammar mengajak mereka ke Surga sedangkan mereka mengajak ‘Ammar ke neraka….”(6) Penahkik berkata, “Hadis ini sahih. Bukhari meriwayatkan dua buah hadis serupa, juga Ibnu Hibban. Para perawi hadisnya tsiqah.”
(Dikutip dari Buku “Syiah Menurut Syiah” Tim Penulis Ahlulbait Indonesia)
Catatan kaki
- Al-Hakim, Muhammad bin Abdullah, Al-Mustadrak ‘alâ Al-Shahîhain, juz 3, h. 141, hadis 4648, cet. 2, Dar Al-Kutub Al-’Ilmiyyah, Beirut, Lebanon, 2002 M, 1422 H.
- Al-Hakim, Muhammad bin Abdullah, Al-Mustadrak ‘alâ Al-Shahîhain, juz 3, h. 145, hadis 4657, cet. 2, Dar Al-Kutub Al-’Ilmiyyah, Beirut, Lebanon, 2002 M, 1422 H.
- Al-Imam Muslim bin Al-Hajjaj, Al-Hafiz Abu Al-Husein Al-Qusyairi Al-Nisaburi, Shahîh Muslim, j. 1, h. 62, kitab Al-Iman, hadis 144, cet. 1, Dar Al-Fikr, Beirut, Lebanon, 2003 M, 1424 H. Hadis tersebut juga diriwayatkan oleh:
Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad,juz 2, h. 71, hadis 642, dan h. 316, hadis 1062, cet. 1, Muassasah Al-Risalah, Beirut, Lebanon, 1997 M, 1418 H.
Al-Tirmidzi, Jâmi’ Al-Tirmidzî, h. 583, bab Manaqib Ali, hadis 3736, Bait Al-Afkar Al-Dawliyyah, Riyadh, Saudi Arabia, 1999 M.
Ibnu Majah, Al-Sunan, juz 1, h. 83, bab Fadhlu Ali bin Abi Thalib, hadis 114, cet. 2, Muassasah Al-Risalah, Beirut, Lebanon, 2009 M (1430 H).
Al-Nasa’i, Kitâb Al-Sunan Al-Kubrâ, juz 7, h. 312, hadis 8098, dan h. 445 hadis 8431, 8432, 8433, cet. 1, Muassasah Al-Risalah, Beirut, Lebanon, 2001 M (1421 H).
Al-Albani, Al-Ta’lîqât Al-Hisân ‘alâ Shahîh Ibn Hibbân, j. 10, h. 64-5, hadis 6885, cet. 1, Dar Bawazir, Jeddah, Saudi Arabia, 2003 M (1424 H). - Al-Hakim, Al-Imam Al-Hafizh Abu Abdullah Muhammad bin Abdullah Al-Nisaburi, Al-Mustadrak ‘alâ Al-Shahîhain, juz 3, h. 129, entri 4611, cet. 2, Dar Al-Kutub Al-’Ilmiyyah, Beirut, Lebanon, 2002 M, 1422 H.
- Imam Muslim bin Al-Hajjaj, Shahîh Muslim, juz 2, h. 1426, hadis 7216, cet. 1, Dar Al-Fikr, 2003 M, 1424 H.
- Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Musnad,juz 18, h. 367-8, hadis 11861, cet. 1, Muassasah Al-Risalah, Beirut, Lebanon, 1997 M, 1418 H.