Berita
Mengungkap Perjanjian Damai Imam Hasan dan Muawiyah
Thabari dan lbnu Atsir meriwayatkan hal berikut, “Sesungguhnya Muawiyah telah mengirim selembar kertas kosong. Di bagian bawah kertas itu terdapat stempel Muawiyah.”
Kemudian Muawiyah menulis surat kepada Imam Hasan as berikut ini, “Di halaman kertas ini, yang bagian bawahnya telah kububuhi stempelku, tentukanlah apa pun yang kau inginkan, karena hal itu untukmu.” [Tarikh Thabari, jil. 6, hal. 93/Ibnu Atsir, al-Kamil fi at-Tarikh, jil. 3, hal. 162]
Sayang, apa yang ditulis Imam Hasan as di lembaran kertas berstempel Muawiyah itu tak diungkap. Hanya seorang penulis yang menyebutkan teks awal dan akhirnya. la mengatakan teks itu adalah Perjanjian Damai yang lengkap.
Tentu konten Perjanjian Damai itu perlu diketahui secara utuh. Agar publik mengetahui, apa yang ditulis Imam Hasan as dalam kaitannya dengan kemaslahatan umat. Sayang, sampai hari ini tidak ditemukan naskah utuh yang mencantumkan tulisan Imam Hasan as di lembaran kosong itu. Karena itu, perlu kiranya menghimpun haI-hal terpisah dari berbagai literatur untuk memberi bentuk paling tepat dan signifikan dari seluruh riwayat mengenai perjanjian ini. Berikut adalah butir-butir perjanjian dimaksud dengan beberapa penambahan agar lebih realistis:
- Menyerahkan kekuasaan pada Muawiyah asalkan ia bertindak sesuai Kitab Allah, sunah RasuI-Nya saw, dan sirah (perilaku) para khalifah saleh. [Ibnu Abil Hadid, Syarh Nahj al-Balaghah, jil. 4, hal. 6]
- Kekuasaan harus dikembalikan pada Hasan (as) setelah Muawiyyah. Jika suatu musibah terjadi terhadapnya, kekuasaan harus diserahkan pada saudaranya, Husain. Muawiyah tak berhak memercayakannya pada siapa pun.” [Ibnu Aqil, an-Nashaih al-Kafiyah, hal. 156; Suyuti, Tarikh Khulafa, hal. 194]
- Muawiyah tidak boleh mengutuk Amirul Mukminin dalam melakukan qunut salat; dan bahwa Muawiyah tidak boleh menyebut Ali kecuali dengan cara baik.” [Muhsin Amini Amili, A’yan asy-Syi’ah, jil. 4, hal. 43/Abul Faraj Isfahani, Maqatil ath-Thalibiyyin, hal. 26]
- Muawiyah mengeluarkan apa yang ada dalam Baitul Mal Kufah, yaitu Iima juta dirham. Penyerahan kekuasaan tidak termasuk penyerahan itu (yaitu, uang sejumlah itu). Muawiyah akan mengirim fa’i seribu dirham kepada Husain selama setahun; ia akan lebih mengutamakan Bani Hasyim dalam pemberian dan hadiah-hadiah ketimbang Bani Abd Syams, dan akan membagi satu juta dirham di antara anak-anak mereka yang terbunuh bersama Amirul Mukminin dalam Perang Jamal dan Perang Shiffin, dan akan mengeluarkan itu dari pajak-pajak Dar Abjard. [Ibnu Qutaibah Dainuri, al-Imamah wa as-Siyasah hal. 200; Tarikh Thabari, jil. 6, hal. 92]
- Masyarakat akan aman di mana pun berada di bumi Allah; di Suriah, lrak, Hijaz, Yaman, dan Iain-lain. Muawiyah akan memberi keamanan pada warga kulit hitam dan kulit merah. Muawiyah akan memaafkan kesalahan mereka, tidak boleh mengejar sebagian mereka karena perbuatan di masa Ialu dan tidak boleh menghukum orang-orang lrak lantaran permusuhan. [Ibnu Qutaibah Dainuri, al-Imamah wa as-Siyasah, hal. 200]
Para sahabat Imam Ali as akan diberi keamanan di mana pun berada; Muawiyah tidak boleh membeberkan keburukan apapun yang dilakukan para pengikut Imam Ali as; para sahabat dan pengikut Imam Ali as akan diberi keamanan atas nyawa, harta, kaum perempuan, dan anak-anak mereka; tidak boleh mengejar mereka karena hal tertentu; tidak boleh membeberkan keburukan apapun yang mereka Iakukan; dan Muawiyah akan memberikan mereka hak-haknya. [Tarikh Thabari, jil. 6, hal. 97]
Muawiyah tidak boleh bertindak sewenang-wenang secara rahasia atau terang-terangan terhadap Hasan bin Ali (as), saudaranya (Husain as), atau siapa pun dari keluarga Rasulullah saw; juga tidak boleh melakukan teror terhadap mereka di negeri manapun mereka berada. [Majlisi, Bihar al-Anwar, jil. 10, hal. 115]
Ibnu Qutaibah Dainuri mengatakan, “Kemudian Abdullah bin Amir (utusan Muawiyah kepada Imam Hasan as) menulis surat kepada Muawiyah yang berisi segala syarat yang didiktekan Imam Hasan as kepadanya. Lantas, Muawiyah menulis semuanya itu dengan tangannya sendiri dan menyegelnya dengan stempelnya sendiri. Di situ, ia menegaskan dengan janji-janji dan sumpah tertentu, serta menjadikan seluruh petinggi Suriah sebagai saksinya. Kemudian ia mengirimkannya (termasuk syarat-syarat itu) kepada Abdullah bin Amir untuk disampaikan pada Imam Hasan as.” [Ibnu Qutaibah Dainuri, al-Imamah wa as-Siyasah, hal. 200]
Menurut sebagian besar riwayat, peristiwa itu berlangsung pada pertengahan Jumadil Ula 41 H. [Majlisi, Bihar al-Anwar, jil. 10, hal. 115]
*Syeikh Radhi al-Yasin, Pengkhianatan dalam Perdamaian