Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Mengapa Nama Para Imam Ahlulbait tidak Dicantumkan Secara Jelas dalam Alquran? [2/2]

Hadis-hadis Nabi Saw tentang khilafah dan kepemimpinan Imam Ali as itu kebanyakannya adalah mutawatir dan hal ini telah banyak diisyarahkan dalam banyak kitab, baik dari pihak Syiah atau pun Sunni.[1] Dalam hadis lain, Rasulullah Saw menyebutkan dan menjelaskan semua nama para Imam Maksum dari Imam Ali as sampai Imam Zaman kepada Jabir bin Abdullah al Anshari.[2]

Jadi poin yang harus diperhatikan di sini adalah bahwa kendati nama para Imam Maksum tidak disebutkan secara jelas dalam Alquran. Akan tetapi Nabi Saw, yang menurut Alquran seluruh ucapannya adalah hak dan wahyu,[3] menyebutkan dengan jelas nama para Imam Maksum dan beliau menegaskan dan menekankan keimamahan dan kekhalifahan mereka itu.

Dalam Alquran telah disinggung tentang wilayah Imam Ali as, meskipun tidak disebutkan dengan jelas nama beliau. Mayoritas para mufassir, baik dari kalangan Syiah maupun Ahlusunah, mengakui bahwa telah turun ayat yang berkenaan dengan Imam Ali, dan tidak ada sosok lain kecuali Imam Ali as[4] dan ayat tersebut adalah surat al-Maidah ayat 55, dimana Allah Swt berfirman: ”innamâ waliyyukumullâhu warasûluhu walladzîna âmanû yuqiimuunashshalah wayu’tuunazzakaah wa hum râki’ûn” (Sesungguhnya wali kalian adalah hanya Allah Swt dan Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman yang mendirikan shalat serta memberikan zakat dalam keadaan ruku’).

Dengan melihat bahwa dalam Islam kita tidak memiliki perintah dan aturan di mana manusia harus memberi zakat ketika sedang ruku’, maka jelaslah kalau ayat ini menunjukkan pada suatu kejadian yang hanya terjadi sekali kali, dan kejadian tersebut adalah tatkala Imam Ali sedang ruku’ dan datang seorang pengemis meminta bantuan, Imam Ali menunjuk ke tangannya, pengemis itu pun datang dan mengeluarkan serta mengambil cincin dari tangan Imam Ali lantas pergi.[5] Berdasarkan hal ini ayat tersebut menyatakan dengan menggunakan kata “innamâ” [6], hanya Allah Swt dan Nabi Saw serta Imam Ali As yang berhak menjadi wali dan pemimpin kalian wahai kaum muslimin dan tidak ada orang lain yang memiliki wilayah atas kalian selain mereka.

Sampai disini jelas bahwa nama para Imam Maksum dengan jelas ada dalam sabda-sabda Nabi Saw dan juga Alquran telah mengisyarahkan tentang wilayah dan khilafah Imam Ali, di mana kalau ada seorang periset objektif dan hanya kebenaran yang dicari maka dengan cepat bisa memahami bahwa yang dimaksud Nabi saw dengan khilafah dan imamah setelah beliau Saw adalah khilafah Imam Ali As dan Ahlulbaitnya yang suci. Adapun masalah kenapa nama para Imam Maksum itu tidak disebutkan dengan jelas dalam Alquran, ada dua dalil yang bisa kita sodorkan disini:

  1. Sejatinya Alquran itu diturunkan untuk menjelaskan segala masalah dalam bentuk yang universal dan berupa kaidah dan pokok, bukan untuk menjelaskan seluruh perkara secara terperinci dan detil, sebagaimana dalam banyak hal yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dan furu’ (cabang dan ranting).Jawaban ini diterangkan dalam sebuah riwayat dari Imam Shadiq As [7] dan untuk memperkuat pernyataan tersebut, Imam Shadiq as memberikan tiga contoh: pertama berkenaan dengan salat, Alquran menjelaskan hal ini secara universal dan tidak menjelaskan tentang bagaimana kualitas dan kuantitas setiap salat tersebut, namun Nabi Saw menerangkan kepada seluruh kaum muslimin tentang tata cara pelaksanaan dan jumlah rakaat salat tersebut. Juga beliau memberikan contoh mengenai zakat bahwa dalam Alquran hanya disebutkan secara intinya saja, namun beliaulah Saw yang menetapkan apa-apa saja yang perlu dikeluarkan zakatnya dan ukuran nisab setiap dari sesuatu itu. Dan ketiga beliau Saw juga mengisyarahkan tentang hukum-hukum haji yang mana dalam Alquran hanya menyebutkan tentang wajib haji, namun pribadi Nabi Saw yang menjelaskan tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji tersebut.

    Jadi harapan dan penantian kita terhadap Alquran di mana ia seharusnya menjelaskan secara detil dan seluruh masalah-masalah yang sekecil apa pun, merupakan harapan dan penantian yang tidak tepat. Dan jika dalam masalah keimamahan dan Ahlulbait as tidak disebutkan satu per satu nama para Imam Maksum as, itu tidak bisa dijadikan sandaran ataupun alasan untuk tidak berpegang pada ajaran dan maktab Ahlulbait as, sebagaimana halnya bahwa karena Alquran tidak menyebutkan Salat Zuhur itu adalah 4 rakaat, maka boleh melakukannya dengan dua rakaat. Atau karena Alquran tidak menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan haji itu harus melakukan tawaf sebanyak tujuh kali, maka boleh meninggalkannya.

  2. Pada permasalahan seperti ini yang diprediksikan akan banyak yang menentang, sebaiknya dan maslahatnya itu ada pada bahwa Alquran menjelaskan hal tersebut secara tidak jelas dan tidak transparan, karena ada kemungkinan penentangan terhadap keimamahan Imam Ali As melebar kearah penentangan terhadap Alquran itu sendiri dan ini sangat berbahaya bagi Umat Islam. Tentunya perlu dicamkan bahwa Allah Swt dalam Alquran telah berfirman yang artinya:”Sesungguhnya Kamilah yang telah menurunkan al Dzikr (Alquran) dan kami pulalah yang akan menjaganya”,[8] salah satu cara dalam menjaga keaslian Alquran dan keterpeliharaannya dari segala bentuk distorsi dan penambahan atau pun pengurangan adalah dijelaskan serupa mungkin sehingga motivasi dan niat orang-orang munafik yang berlagak muslim untuk mengaburkannya itu dilenyapkan, sehingga minimalnya kalau ada seorang atau kelompok –dikarenakan hawa nafsu dan ikhtilaf serta adanya motivasi kuat untuk merubah dan mendistorsi– merubah Alquran tersebut tidak merubahnya sesuai dengan seleranya dan dengan demikian nilai dan kehormatan Alquran pun bisa terjaga dan tidak dicemooh.[9]

Ayatullah Muthahari, dalam pemaparannya, mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan cara berikut ini: ”Masalah bahwa mengapa Alquran tidak menjelaskan keimamahan dan khilafah Imam Ali As dengan menyebutkan nama beliau? Pertama: Alquran itu pada dasarnya hanya menjelaskan seluruh permasalahan itu dalam bentuk yang universal, Kedua: Rasulullah Saw dan Allah Swt tidak menghendaki dalam masalah ini, dimana pada akhirnya hawa nafsu pun akan turut campur, sebuah persoalan dijelaskan dalam bentuk seperti ini. Buktinya bahwa mereka tetap berkeras kepala mencoba menerangkan dan bahkan berijtihad –terkait bentuk penjelasan tersebut– lalu mengatakan hal seperti bahwa yang dimaksud Rasulullah Saw adalah demikian dan demikian; yakni kendatipun ada sebuah ayat yang secara khusus dan jelas berbicara tentang masalah ini, mereka tetap akan berusaha menjelaskan dan menafsirkannya sedemikian mungkin (sesuai dengan selera masing-masing).

Rasulullah Saw dalam sabdanya menyatakan dengan sangat jelas bahwa: “haadzaa ‘aliyun maulaahu” (ini Ali sebagai pemimpinnya); apakah Anda masih tetap menginginkan hal yang lebih jelas dari ini?, sabda Nabi Saw yang demikian jelas tersebut serta ayat Alquran yang menjelaskan dengan sempurna dan jelas mengenai masalah itu, pada hari pertama setelah Rasulullah Saw wafat, dibuang begitu saja. Oleh karena itu, pada mukaddimah buku “Khilafat wa Wilâyah” saya menukil kalimat ini bahwa seorang Yahudi pada masa Imam Ali as, hendak mencaci dan mencemooh seluruh kaum Muslimin dengan peristiwa-peristiwa yang sangat naif yang terjadi pada masa awal Islam,

Ia berkata kepada Imam Ali: sebelum nabi kalian dikebumikan, kalian telah berselisih dan berikhtilaf tentangnya.

Imam Ali menjawab: kami tidak berselisih mengenai Rasulullah Saw, perselisihan dan ikhtilaf kami itu tentang suatu perintah yang datang dari Nabi Saw untuk kami, namun kalian ketika kaki kalian masih basah dengan air laut, telah meminta dan mengatakan kepada nabi-nabi kalian: jadikanlah bagi kami tuhan sebagaimana tuhan-tuhan yang mereka miliki.

Kemudian Imam Ali berkata: sungguh kalian ini adalah kaum yang bodoh. Jadi sangat berbeda antara apa yang terjadi pada kami dengan apa yang terjadi pada kalian, kami tidak berselisih tentang Nabi Saw, akan tetapi kami berikhtilaf pada masalah apa maksud dan substansi perintah Rasulullah Saw tersebut? Kedua hal ini sangatlah berbeda di mana suatu pekerjaan yang bagaimanapun juga tetap dilakukannya, penjelasannya di luar juga seperti itu (bukan berarti hakikat seperti itu), mereka berkhayal bahwa maksud Nabi Saw seperti ini, dan pada akhirnya ucapan Nabi Saw tersebut dipelintir sedemikian rupa dan atau menyatakan bahwa ayat Alquran yang sangat jelas ini dikesampingkan, atau mereka mendistorsi Alquran tersebut.[10]

Jadi dapat dikatakan bahwa poin asli dari tidak adanya penyebutan secara jelas nama para Imam Maksum as dan atau minimalnya nama Imam Ali as adalah guna menjaga dan memelihara keutuhan dan orisinalitas Alquran, sebagaimana Anda perhatikan pada ayat-ayat tathhir[11] dan tabligh[12] dan wilâyah [13] yang terletak di antara ayat-ayat yang ada kaitannya dengan istri-istri Nabi Saw atau hukum-hukum atau tiadanya pertemanan Ahli Kitab, di mana nampaknya tidak punya relasi sama sekali dengan wilâyah para Imam Ahlulbait, namun seorang peneliti dan periset dan objektif bisa dengan sedikit teliti memahami bahwa konteks bagian ayat ini terpisah dengan ayat yang ada sebelum dan sesudahnya dikarenakan terdapat istilah innamâ (hanya) di dalam ayat tersebut.[14]

 

 

Catatan Kaki
  1. Mengenai kemutawatiran hadits-hadits tentang keimamahan Imam Ali As telah banyak ditemukan dalam kitab al Ghadir, dan kitab ‘abaqât. Fadhil Qausyaji (salah seorang ulama terkemuka Ahulusnah) tidak menolak kemutawatiran sebagian riwayat-riwayat tersebut. Syarah Qausyaji bar Tajriidul I'tiqâd, Khajah Thusi.
  2. Muhammad Hasan Hurra Amili, Itsbâtul Hudât, jil. 3, hal 123; Sulaiman bin Ibrahim Qanduzi, Yanâbii’ul Mawaddah, hal 494; Ghâyatul Marâm, jil. 10 hal 267, sesuai yang dinukil Mishbah Yazdi, Âmuzesy ‘Aqâid, jil. 2, hal 185.
  3. QS. al-Najm ayat 3 dan 4.
  4. Fakhru Razi, Tafsir Kabir, jil. 12, hal 25; Tafsir Nemuneh, jil. 4, hal 421-430; Jalaluddin Suyuti, Tafsir Durul Mantsuur, jil. 2, hal 393; juga dalam kitab-kitab hadits seperti: Dzakhâirul ‘Uqba, Muhibuddin Thabari, hal 88; Jalaluddin Suyuti, Lubâbunnuqûl, hal 90; ‘Alauddin Ali al-Muttaqi, Kanzul Ummal, jil. 6, hal 391 dan masih banyak disebutkan dalam kitab-kitab yang lain yang anda bisa meruju ke tafsir nemuneh jil. 4, hal 425.
  5. Murtadha Muthahari, Tahlile az Kitâb-e Imâmat wa Rahbari, hal 38.
  6. innamaa bermakna hanya (pembatasan, eksklusif): Mukhtashar al-Ma’âni.
  7. Kulaini, al-Kâfi, kitab al-Hujjah, bab mâ nashsh Allahu wa Rasuluhu ‘alal Aimmati Waahidan Fawâhidan, jil. 1.
  8. Hadavi Tehrani, Mabâni Kalâmi Ijtihâd, jil. 2
  9. Ibid.
  10. Imamat wa Rahbari, hal 109-110 (cetakan ke 27)
  11. Qs. al-Ahzab (33): 33.
  12. Qs. al-Maidah (5):67
  13. Qs. al-Maidah (5):55
  14. Hadavi Tehrani, Mabâni Kalâmi Ijtihâd, jil. 2.

     

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *