Berita
Mendidik Anak dalam Aspek Kenormaan Seksual
Jakarta – Sebagian dari hadis-hadis menjelaskan bagaimana orang tua harus mencegah anak-anak untuk memperhatikan hubungan dengan lawan jenis. Hal ini karena khawatir anak-anak terjerumus—ke depannya—kepada hal-hal yang dilarang oleh syariat. Di dalam proses pendidikan seksual, Allah telah menempatkan di hadapan kita jalan-jalan kesuksesan di dalam bidang ini. Jalan ini berupa penegasan larangan dalam bentuk apa pun interaksi beda kelamin hingga bahkan dalam bentuk ciuman ketika anak masih berumur tujuh tahun. Diriwayatkan dari Imam as, “Anak laki-laki tidak boleh mencium seorang wanita ketika umurnya sudah melewati usia tujuh tahun.”[1]
Dalam hadis yang lain disebutkan bahwa Imam as bersabda, “Anak laki-laki dengan anak laki-laki, anak laki-laki dengan anak perempuan, anak perempuan dengan anak perempuan, mereka dipisahkan di tempat tidur ketika berumur sepuluh tahun.”[2]
Mari kita bersama-sama memperhatikan pembagiannya:
- Anak laki-laki dengan anak laki-laki
- Anak laki-laki dengan anak perempuan
- Anak perempuan dengan anak perempuan
Tiga kondisi atau keadaan ditekankan oleh pembuat syariat, yaitu pada keadaan yang sejenis dan yang tidak sejenis. Antara seorang anak laki-laki dan yang lain, antara seorang anak perempuan dengan yang lain, dan antara seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Sementara pemisahan mereka di tempat tidur masing-masing adalah sebuah upaya kehati-hatian sebelum menjadi sebuah obat. Itu adalah sebuah cara dalam pengontrolan jalan kehidupan spiritual dan mengawasinya melalui jalan pelatihan kesadaran dan pengawasan yang mendalam.
Sudah jelas bahwa mencium berkedudukan sebagai langkah pertama dalam membangkitkan gairah seksual. Ini merupakan sebuah peringatan bahaya yang menunjukkan kalau anak-anak sudah melakukannya pada usia dininya, dikhawatirkan hal ini akan menjadi sebuah kebiasaan yang membekas pada dirinya di masa yang akan datang. Untuk itu, pembuat syariat telah meletakkan sebuah bendungan kokoh sehingga seorang anak selamat dalam menempuh jalan hidupnya dengan penjagaannya yang sempurna dan perlindungan semestinya.
Pemisahan anak-anak di tempat tidur masing-masing merupakan sebuah penjagaan dan upaya preventif lain yang sangat penting. Bersama-sama di tempat tidur merupakan peringatan kedua karena bisa membangkitkan gairah seksual. Meskipun seorang anak yang berumur tujuh hingga sembilan tahun belum merasakan kenikmatan kebersamaan fisik seperti ini, tetapi dari sisi tabiat akan melahirkan penyimpangan pada dirinya, yang tidak bisa diperbaiki lagi di masa depan. Jika kita mengambil metode penjagaan ini dengan penuh pertimbangan, kita akan mengetahui sejauh mana urgensi penjagaan lain yang dijelaskan oleh hadis berikut.
Dari Imam maksum as, “Jika seorang laki-laki bersetubuh dengan istrinya sementara di rumahnya anaknya masih terbangun dan dia melihat keduanya, mendengarkan ucapan keduanya dan tarikan nafas keduanya, maka dia tidak akan beruntung selamanya.”[3]
Diadaptasi dari buku Al-Mar’ah fi al-Islam, karya Dr. Abdurrasul Ghiffari.
[1] Wasa’il al-Syi’ah, jil. 14, hal., 170, Bab 127, dari Muqaddimah al-Nikah, hadis 4.
[2] Wasa’il al-Syi’ah, jil. 14, hal., 171, Bab 128, dari Muqaddimah al-Nikah, hadis 1.
[3] Wasa’il al-Syi’ah, jil. 14, hal. 94, Bab 67, dari Muqaddimah al-Nikah, hadis 2.
Sumber: ICC Jakarta