Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Memaknai Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional menjadi perbincangan hangat setelah Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Hal ini ditetapkan dalam Kepres No 22 tahun 2015.

Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia juga terkenal dengan budaya santrinya. Santri merupakan istilah yang digunakan sebagai sebutan bagi orang-orang yang menempuh pendidikan agama Islam di pesantren. 

Dari data yang tersebar tahun 2012, ada sekitar 27 ribu pesantren di seluruh Indonesia dengan jumlah santri mencapai angka 3,7 juta. Ini belum terhitung alumni pesantren dari masa ke masa yang tidak ketahuan pasti jumlahnya.

Apa yang menarik dari penetapan Hari Santri Nasional selain dari alasan kuantitas?

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, penebar kasih sayang dan kebaikan, memiliki peran membangun peradaban bangsa ke arah yang lebih baik tentunya. Namun muncul persoalan ketika bibit-bibit radikalisme dan ektremisme menjamur dalam tubuh umat Islam, tak terkecuali dalam pesantren-pesantren. Hal itu dapat dilihat dari hadirnya sekelompok orang Islam yang gemar mengkafirkan, menyesatkan, dan menganggap syirik amalan kelompok Muslim lainnya. Tak ayal jika kemunculan kelompok ini dicap sebagai sumber perpecahan kaum Muslimin. Kelompok ini pun juga lahir dari dunia santri!

Ada beberapa faktor yang juga perlu diperhatikan dalam melihat fenomena merebaknya bibit radikalisme di dunia pesantren. Pertama faktor doktrin yang salah dari pemimpin pesantren. Faktor kebodohan dalam memahami agama dan faktor kepentingan politik. Atas dasar kepentingan politik, doktrin dan kebodohan, santri bisa menjadi brutal dan kehilangan makna sejati dari Islam. 


Contoh kasus dalam gerakan ISIS di Timur Tengah tak lepas dari sumbangsih dunia santri, misalnya Abu Bakar Ba’asyir yang menyerukan terhadap santri-santrinya agar mendukung gerakan ISIS ini. 

Hal ini membuktikan adanya tantangan besar dalam dunia Islam khususnya pesantren selaku tempat belajar-mengajar agama Islam. 

Hari Santri Nasional hendaknya dapat pula menghadang tumbuh kembangnya gerakan Islam kaku, ekstremis dan radikalis.

Penetapan Hari Santri Nasional hendaknya pula tak sekadar diperingati dengan festival dan arak-arakan, serta lomba-lomba yang kurang bermakna seperti kebanyakan peringatan lainnya. Akan tetapi menjadi momen untuk melindungi Islam dari agenda pecah-belah musuh, momen persatuan, momen menguatkan diri dari pengaruh ekstremisme, radikalisme dan intoleransi yang kesemuanya bertentangan dengan Islam. Selain itu, hendaknya juga menjadi ajang ukhuwah Islamiyah secara global, mempererat tali persatuan antar bangsa, dan agama. (Malik/Yudhi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *