Berita
Masyarakat Toleran atau Ignoran?
Keragaman merupakan realitas alam. Bahasa, suku, budaya, agama dan keyakinan semua berbeda. Apalagi di bumi Nusantara yang amat kaya dengan kebhinekaan ini. Karena itulah mafhum dipahami hanya dengan toleransi dan saling menghormati keharmonisan dan kerukunan bisa terjaga.
Namun benarkah kita hidup dalam toleransi yang sesungguhnya? Atau kita sebenarnya hidup dalam ignoransi belaka dan tidak betul-betul mengerti dan menghormati yang berbeda dengan kita? Dan apa efeknya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita ini?
Berikut wawancara ABI Press dengan Amin Mudzakkir dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta.
Bagaimana Anda melihat bentuk relasi sosial di masyarakat kita saat ini? Apakah betul masyarakat kita adalah masyarakat yang toleran? Atau sebenarnya ignoran?
“Kalau kita melihat di berbagai literatur mengenai toleransi, toleransi itu kan ada beberapa tahap, ya. Setidaknya kita bisa lihat ada empat tahap toleransi itu. Ada kita bisa bilang, toleransi yang hanya bersifat permisif, artinya mayoritas memperkenankan minoritas tinggal di wilayahnya. Yang kedua toleransi yang bersifat coexistence. Okelah, kita, kata mayoritas, hidup bersama. Tapi sekedar hidup bersama tanpa dialog yang intens.”
“Ketiga adalah bentuk toleransi yang lebih menimbangkan respek. Artinya sudah mulai itu ada dialog dan interaksi antara mayoritas dan minoritas. Nah yang terakhir yang lebih full, adalah toleransi yang betul-betul berbasis pada pengakuan hak asasi yang berbeda.”
“Nah, ignoransi itu sebenarnya menempati dua level pertama tadi. Jadi dia hanya dilihat dari sudut pandang mayoritas. Dan minoritas hanya dipandang sebagai pihak asing yang diperkenankan untuk hidup bersama mereka sejauh mengikuti aturan-aturan atau kebiasaaan mereka. Jadi belum ada aspek dialognya. Interaksinya. Apalagi pengakuannya”.
“Dalam kenyataannya, saya kira di hampir semua tempat, dua level pertama itulah yang berlaku. Pada umumnya orang (yang mayoritas) hanya menerima kehadiran yang lain yang kecil itu sejauh mereka mengikuti aturan yang mayoritas tetapkan. Jadi belum sampai pada level yang menghormati apalagi mengakui. Hanya pada level mempersilakan dan pada level coexistence (berdampingan) saja.”
Apakah ini hanya terjadi di Indonesia saja?
“Ini terjadi di seluruh dunia. Indonesia masih lebih baik, malah. Yang terjadi di Belanda itu, dan di negara-negara Eropa itu adalah ignoransi, yang kita bisa lihat hanya melihat dua level pertama toleransi tadi. Jadi masyarakat Barat memperkenankan imigran Muslim yang tinggal di situ, tapi praktik toleransi itu sangat kurang. Tidak dapat porsi yang cukup memadai. Ini tak hanya datang dari kelompok mayoritas, dari kelompok minoritas sendiri belum ada inisiatif yang cukup untuk saling belajar sesama mereka.”
“Makanya betul, ignoransi seperti ini akibatnya menjadi api dalam sekam. Karena selain tak ada kontak yang cukup di antara mereka, mereka sesungguhnya tidak sungguh-sungguh menerima dalam pengertian yang politis. Dalam konteks Eropa, kehadiran imigran ke Eropa itu dibutuhkan dalam struktur ekonomi juga. Kalau kita lihat sejarah kehadiran imigran Muslim kan mereka hadir diundang untuk mengisi kebutuhan kerja pasca Eropa bangkit. Jadi imigran (Muslim) dibutuhkan untuk ekonomi. Tapi tidak dalam pengertian politis. Mereka sampai beberapa lama gak ikut politik dalam kancah politik Eropa.”
“Mereka hanya diterima sebatas kepentingan ekonomi. Entah sebagai pekerja atau mereka dibutuhkan dalam pasar setempat, maka mereka silakan hidup di situ. Tapi tidak ikut sungguh-sungguh secara bersama-sama membangun aturan-aturan normatif dalam kehidupan publik. Makanya kemudian stigma-stigma masih terus berkembang. Akibatnya juga politisasi terhadap stigma itu bisa mengakibatkan yang sekarang ktia sebut sebagai teror. Itu kondisi paling buruk dari perkembangan tadi.”
Bagaimana dengan Timur Tengah?
“Sebenarnya di Timur Tengah hingga beberapa waktu yang lalu, tidak ada kasus yang begitu menonjol. Sampai tahun 80-90 itu masalahnya hanya bagaimana menghadapi Israel atau Yahudi. Baru belakangan kan muncul isu Sunni-Syiah. Tapi itu kan muncul belakangan setelah Revolusi Islam Iran, dan semakin menegang lagi setelah peristiwa terorisme 2001 sampai sekarang.”
“Jadi saya kira di negara Timteng pun sedang mencari cara untuk mengatasi semacam ‘pluralisme’ internal mereka. Karena ini adalah hal baru bagi mereka. Sebelum 90-an ketegangan mazhab itu kan tidak mengemuka. Jadi relatif mereka tak punya semacam referensi atau preseden bagaimana bisa mengatasi perpecahan politik yang disebabkan oleh perbedaan mazhab. Yang jelas musuhnya mereka kan dulu Barat, kolonialisme Inggris dan Amerika. Baru kemudian Israel yang muncul pasca Perang Dunia II itu.”
“Jadi pengetahuan Arab mengenai pluralisme memang juga terbatas. Atau lebih tepatnya pengalaman Arab atau Timteng pada pluralitas itu baru dimulai ya dua dekade terakhir ini. Dilihat dari sisi itu kita bisa menyaksikan ada banyak ketegangan. Apalagi kemudian, pemerintah Timteng yang umumnya tidak demokratis itu kurang mampu mengakomodasi pergumulan politik yang terjadi di situ. Ini lain di negara-negara Barat. Meskipun mereka sama-sama tak punya pengalaman yang cukup juga, tetapi karena didukung pemerintahan yang demokratis, maka mereka relatif bisa mengakomodasi secara perlahan prularitas di tempat mereka itu.”
“Apalagi kalau kita mengambil contoh negara dalam bentuk seperti Arab Saudi, itu kan kita sulit membayangkan mereka bisa mengakomodasi kelompok-kelompok di luar mayoritas itu di dalam sistem politik. Jadi pangkalnya adalah ketiadaan sistem demokrasi di negara Timteng itu. Sehingga kemudian perbedaan politik dan perbedaan mazhab itu dibungkam sedemikian rupa dan kemudian meledak dan tidak ada antisipasi yang cukup untuk itu. Dan itu berlaku sampai sekarang.”
“Jadi saya melihat utamanya ada pada ketiadaan struktur politik yang bisa mengakomodasi perubahan-perubahan itu. Akibatnya terakhir tak ada toleransi, tak tumbuh sikap toleransi di antara mereka. Karena toleransi itu kan dia bertempat tinggal di masyarakat sipil. Dan itu hanya bisa tumbuh dengan sehat jika didukung oleh satu struktur politik yang juga sehat.”
Barat dan Timur Tengah seperti itu, bagaimana dengan Indonesia? Mengingat dinamika Barat dan Timur Tengah juga sangat berpengaruh di sini?
“Pertama-tama kita harus lihat bahwa selama masa Orba, toleransi itu dipaksakan secara monolitik. Jadi negara mendominasi makna toleransi itu tunggal. Misalnya tafsirannya yang sangat represif. Nah, sebenarnya masyarakat tidak sungguh-sungguh menerima. Kalau kembali ke teori awal tadi, mereka hanya pada dua level pertama itu tadi. Hanya mempersilakan kelompok-kelompok minoritas untuk tinggal di sini.”
“Nah, masalahnya struktur itu kemudian tidak mampu untuk menanggapi perubahan-perubahan politik ekonomi yang kuat di akhir 90-an. Dan kita jatuh. Sampai abad lalu kita juga sama seperti negara-negara Arab, tak punya antispasi yang cukup untuk menghadapi pluralitas itu. Maka kemudian di awal-awal 2000-an kita saksikan banyak sekali perang kecil di mana-mana. Di Ambon, di Poso, di mana-mana. Perang kota kecil disebutnya. Dan itu mengakibatkan banyak orang terbunuh.”
“Tapi rupanya Indonesia punya kemampuan yang jauh lebih tinggi dalam mencari satu sistem demokratis untuk menanggapi itu. Maka dengan relatif cepat daripada negara-negara Muslim yang lain, kita lebih cepat mengatasi perang-perang tadi. Tapi selepas perang-perang itu relatif diatasi, muncul konflik-konflik lain, seperti konflik Ahmadiyah, Syiah, dan seterusnya. Itu kan muncul setelah konflik-konflik antara agama itu reda. Baru muncul konflik inter agama, atau lebih tepatnya inter Islam.”
Apakah ini ada pengaruhnya dengan dinamika politik di Timur Tengah sana?
“Jelas dalam hal ini globalisasi membuat ini jadi mungkin. Karena kemudian politik domestik untuk menahan laju informasi, atau bahkan juga laju aliran-aliran ide, aliran dana dan juga material untuk berkembangnya sebuah gerakan tertentu tidak sekuat dulu lagi. Maka kita bisa katakan, setelah 2000-an itu kita saksikan betapa interkoneksi konflik itu menjadi meluas. Apa yang terjadi di Timteng, Eropa, atau di manapun punya resonansinya. Di Tanah Air dengan cepat kita merespon. Kita seolah-olah harus terlibat di situ.”
“Isu Palestina pun saya kira menemukan relevansinya di sini. Dulu orang memang peduli, tapi tak sepeduli sekarang. Sama seperti kartun Nabi Muhammad di Denmark. Atau isu-isu di Suriah sekarang. Karena globalisasi yang ditandai dengan akses informasi dan internet, maka kemudian konflik ini kita bisa bilang lahir dari ketidakmampuan kita mengelola kejadian itu, hingga kemudian bisa dengan cepat menyebar. Secara global. Skupnya bukan lagi negara dan kawasan, bahkan dunia. Sekarang semua itu saling terkoneksi.”
Mengingat globalisasi dan interkoneksi yang tak terhindarkan ini, apa faktor-faktor yang bisa menguatkan atau memperbaiki keadaan?
“Faktor yang memperbaikinya menurut saya itu tadi, sejauh sistem bernegara itu sehat, dibangun berdasarkan satu prinsip imperatif hukum yang baik, dimana ruang publik itu tersedia bagi semua kalangan, maka sebenarnya itu adalah syarat yang memadai yang menumbuhkan toleransi. Dan itu adalah satu kondisi untuk mencegah perbedaan berbuah kekerasan. Konflik atau ketegangan ini kan muncul karena kurangnya kanalisasi. Jadi akhirnya ia harus ditumpahkan lewat jalur-jalur kekerasan.”
“Dalam hal ini jika dibandingkan dengan negara-negara Muslim lain, Indonesia harus diakui lebih mampu untuk itu. Untuk mengkanalisasi perbedaan baik antar maupun intra agama itu. Meskipun tidak atau belum betul-betul mampu mengatasi itu. Karena tampaknya 17-18 tahun ini kita masih merumuskan sana-sini bagaimana yang terbaik untuk itu.”
“Sebaliknya, jika demokrasi ini tidak diwujudkan dengan baik, maka dia akan mengakibatkan konflik-konflik atau kekerasan berbasis isu identitas yang itu tak bisa diatasi. Dan saya kira, apalagi ruang publik yang sekarang itu ada yang sifatnya ruang publik virtual juga. Bukan hanya dalam pengertian formal seperti masa lalu, tapi juga di ruang publik virtual. Itu sangat berpengaruh penting bagi pembentukan opini dan pada gilirannya pada cara kita merespon perbedaan. Makanya, saya kira, seperti UU ITE itu, sampai sekarang kita masih cari bentuk atau rencana pemerintah untuk mengatur hate speech dalam dunia maya. Itu saya kira satu usaha yang bisa dilakukan oleh otoritas politik kita untuk mengatur dinamika globalisasi ini.”
Itu faktor dari pemerintah, bagaimana dengan peran masyarakat?
“Kalau ruang publiknya tesedia dengan sehat, maka sebetulnya itu adalah syarat bagi munculnya inisiatif-inisiatif masyarakat. Entah dari gerakan sosial atau keagamaan, untuk mencari titik temu. Dalam bahasa saya ini disebut proses saling belajar. Ini sebenernya istilah Habermas. Dia bilang dalam konteks Eropa, pada akhirnya kita (masyarakat Eropa) harus saling membangun proses saling belajar bersama di antara kelompok yang berbeda.”
“Nah ini sudah menjadi bagian dari masyarakat sipil. Mereka aktor-aktor atau yang punya komitmen atau pengetahuan untuk merealisasikan toleransi pada level yang tertinggi itu memang harus aktif melakukan itu di ruang publik. Jadi di sini juga dituntut satu keterlibatan yang aktif dari kelompok-kelompok masyarakat untuk melakukan itu. Karena tanpa partisipasi masyarakat dalam ruang publik itu tidak akan berjalan dengan baik.”
“Juga kita tak bsia bersandar hanya pada struktur formal. Pada akhirnya ini membutuhkan pada dua hal sekaligus. Satu formasi negara yang mampu menegakkan, mengokohkan toleransi dan seterusnya itu sehingga tercipta ruang publik yang sehat itu. Tapi ini adalah kondisi yang hanya bisa diisi oleh aktivasi dan partisipasi kelompok-kelompok warga. Jadi tak bisa pasif tapi juga aktif menyuarakan itu.”
“Dan saya lihat inisiatif ini tidak pernah berhenti di Indonesia ya. Bahkan sebelum masa Orde Baru pun inisatif-inisiatif ini sudah dikemukakan oleh para pemikir Islam, tokoh-tokoh Islam Nusantara. Juga tokoh-tokoh agama lain. Jadi sebenarnya resources masyarakat sipil kita itu sangat besar. Kita secara kultural punya potensi yang lebih memadai dalam mengartikulasikan bagaimana kita hidup bersama dalam satu ruang publik di antara kelompok yang berbeda-beda. Dibanding misalkan dengan negara di Timteng tadi. Atau bahkan Barat sekalipun.”(Muhammad/Yudhi)