Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Masyarakat Islam yang Progresif

Revolusi Islam bangsa Iran yang terjadi pada 41 tahun lalu (1979) berhasil menarik perhatian dunia dan menjadi salah satu peristiwa sosial-politik terpenting di paruh kedua abad ke-20. Peristiwa ini menjadi titik mula perubahan dan pengaruh signifikan di internal Iran dan kawasan Timur Tengah. Revolusi ini diikuti oleh sebuah sistem baru yang menyuguhkan sebuah bentuk baru negara Islam kepada dunia pemikiran politik.

Sistem tersebut mengumpulkan unsur republikanisme, demokrasi, dan kedaulatan rakyat dalam menentukan nasib politiknya. Ia juga menerima kedaulatan agama dan nilai-nilai Islam untuk mengatur masyarakat, hubungan politik, ekonomi, dan budaya. Model demokrasi religiusnya juga berbeda dengan model-model demokrasi yang telah dikenal, seperti liberal demokrasi.

Salah satu persembahan terpenting sistem Islam Iran adalah konten isinya, yaitu prinsip, nilai ,dan cita-cita yang diterapkan di tengah-tengah masyarakat revolusioner ini.
Sari revolusi Islam Iran adalah konten isi yang kita sebut dengan ‘Diskursus Revolusi Islam Iran’. Hal ini mampu menarik para pangagumnya dari berbagai penjuru dunia, termasuk para pemuda di berbagai negara.

Kekuatan utama Republik Islam Iran tidak terbatas dalam kapabilitas hardware-nya di bidang politik, ekonomi, keamanan, dan militernya. Kekuatan utama sistem ini adalah “kekuatan isi” yang dimilikinya, yaitu kekuatan soft yang mampu menarik hati dan pikiran para pencari hakikat dan kemerdekaan. Berikut ini penjelasan sebagian komponen diskursus sistem Islam Iran.

Islamisme yang Rasional dan Komprehensif

Dalam dua abad terakhir muncul berbagai arus Islamisme di dunia. Dengan berbagai bacaan yang berbeda terhadap Islam, mereka mampu menarik simpati sebagian orang dan berperan di tengah masyarakat Islam.

Karakter sebagian aliran Islamisme ini adalah memandang Islam kering, tidak fleksibel, bersifat lahiriah saja, tidak memperhatikan tuntutan masa dan dinamika sosial yang meluas dalam lifestyle manusia modern. Islamisme dengan klaim salafisme semacam ini menginginkan pasivisme, menafikan pengalaman rasional, menafikan rasionalisme dalam pemahaman agama, jumud dan fanatik di atas format dan lifestyle masa lalu.

Begitu juga peradaban kontemporer dinafikan secara keseluruhan dan bahkan menganggapnya sebagai jahiliah modern sebagaimana Nabi SAW menghadapi jahiliah di tahun-tahun pertama kenabian dan berjuang untuk menafikannya. Menurut mereka, umat Islam hari ini semestinya memerangi jahiliah modern dan seluruh manifestasi peradaban supaya dapat terbangun sebuah masyarakat Islami di atas lifestyle salaf saleh.

Ekstremisme dalam pandangan dan bacaan Islamisme semacam ini menuntun sebagian aliran mengkafirkan umat Islam lainnya dan lahirnya gerakan militer yang brutal dan bahkan hingga membunuh umat Islam lainnya.

Diskursus revolusi Islam Iran tidak hanya sebatas syariat atau hukum lahiriah yang berkaitan dengan bentuk lahiriah dan sebagian perilaku individual, namun juga memperhatikan sisi lain Islam, seperti spiritualitas dan etika, hak-hak personal, keadilan, menafikan diskriminasi, memerangi kefakiran, anti-thaghut dan istikbar (arogansi), membela kaum tertindas dan mustadh’afin.

Islam dalam komprehensivitasnya, dengan seluruh identitasnya (tidak melihatnya dari satu sisi atau hanya melihat dari sisi hukum lahiriyahnya saja) harus dijadikan dasar untuk menata masyarakat.

Islamisme yang dimaksud oleh pendiri revolusi Islam Iran Imam Khomeini harus berlandaskan ‘kefakihan’ dan ijtihad; artinya selain menjaga koridor fikih dan sumber-sumber agama, juga memperhatikan waktu dan tempat serta tuntutan zaman. Ijtihad dinamis berusaha menyelesaikan permasalahan-permasalahan baru berlandaskan fikih Islam.

Dalam gambaran diskursus revolusi Islam tentang Islam dan agama bahwa posisi akal berada di sebelah wahyu dan sunah Nabi serta ucapan imam-imam maksum sebagai sumber untuk memahami agama dan mengerti tentang Islam.

Keadilan

Tegaknya keadilan di tengah masyarakat termasuk salah satu cita-cita paling penting revolusi Islam. Keadilan menjadi salah satu rukun kekuatan konten isi revolusi ini. Imam Khomeini sebagai arsitek revolusi Islam Iran dalam salah satu orasi menyebutkan: “Keadilan di semua lini dan dasar pemikiran Islam menjadi sebuah keniscayaan. Dalam al-Quran, mulai dari tauhid hingga ma’ad, dari cita-cita individual hingga target sosial, semuanya tegak di atas landasan keadilan.” (Sahifeye Emam, jilid 18, halaman 34)

Menurut Islam, tegaknya keadilan sosial dan penataan relasi sosial di atas pondasi prinsip-prinsip keadilan, pemberantasan kemiskinan, perlawanan terhadap diskriminasi merupakan salah satu tujuan diutusnya para nabi (QS. Al-Hadid [57]: 25). Namun tegaknya keadilan bukan target final diturunkannya wahyu dan diutusnya para Nabi, tetapi masih target menengah.

Target final hidayah Ilahi dan turunnya Islam kepada umat manusia adalah mengantarkan manusia kepada kesempurnaan, kebahagiaan hakiki, tazkiyatun nafs, menanggalkan akhlak tercela, penghambaan, keridaan dan kedekatan Ilahi serta liqaullah.

Kebahagiaan individual ini dapat diraih dengan membentuk masyarakat yang adil dan menegakkan keadilan di berbagai lini sosial. Tegaknya keadilan menjadi mukadimah lahirnya karakter-karakter utama sosial dan individual.

Dalam diskursus revolusi Islam, keadilan disejajarkan dengan kesejahteraan, spiritualitas, dan akhlak. Keadilan tidak dapat dipandang sebagai target satu sisi. Keadilan tidak terbatas dalam keadilan peradilan dan keadilan pidana, namun harus menjadi poros di seluruh lini sosial. Oleh karena itu, keadilan ekonomi, keadilan politik, keadilan pendidikan dan keadilan legislatif juga menjadi penting.

Jelas bahwa undang-undang yang adil saja tidak dapat menjamin tegaknya keadilan, namun eksekusi yang tepat dan jauh dari diskriminasi undang-undang menjadi salah satu sebab tegaknya keadilan. Maka salah satu penekanan terpenting Islam adalah persamaan semua orang di hadapan undang-undang.

Kemuliaan Manusia dan Hak Asasi yang Islami

Diskursus revolusi Islam Iran berakar dalam ajaran Islam. Islam memandang manusia sebagai makhluk mulia yang harus dihormati. Pada prinsipnya, salah satu tujuan diutusnya para nabi untuk membebaskan manusia dari jeratan kebodohan dan kesesatan, mengangkat martabat dan kemuliaan substansialnya. Perbedaan warna kulit, ras, embel-embel sosial dan ekonomi tidak menjadi tolok ukur kemuliaan.

Manusia menurut sabda Nabi Muhammad sejajar seperti sisir. Hal yang membedakan manusia adalah keutamaan dan ketakwaannya. Menurut Islam, manusia dalam kemuliaan esensialnya sebagai manusia tidak ada perbedaan satu dengan yang lainnya. Yang membedakan adalah kemuliaan yang didapatkan dengan usahanya meraih akhlak, spiritual, penghambaan dan ketakwaan Ilahi.

Dengan maksud menjaga kemuliaan dan HAM, diskursus revolusi Islam tidak mengakui totalitas HAM Barat yang berakar dalam pertemuan liberal dan modern manusia, juga dibangun di atas rasionalitas sekuler modern. Diskursus revolusi Islam meyakini bahwa Islam telah memaparkan gambaran kemuliaan dan HAM dengan indah dalam ajaran dan doktrinnya. Meskipun demikian, tetap bersyarat, yaitu menyingkirkan rasa fanatik, pemahaman yang keliru dan jumudisme, meng-istinbath-kan dimensi HAM Islami dengan ijtihad yang kuat, metodis, dan dinamis dari sumber-sumber utama Islam (al-Quran, Sunah, dan akal).

UUD Republik Islam Iran adalah sebuah dokumen resmi. Prinsip dan material diskursus revolusi Islam mengkristal di dalamnya. Dokumen ini banyak memperhatikan dimensi-dimensi kemuliaan manusia dan HAM Islami. Beberapa kata kunci yang sering disebutkan dalam UUD Republik Islam Iran antara lain penafian kesewenang-wenangan dan kepasrahan dalam ketertindasan, perhatian terhadap keadilan, penafian diskriminasi dan hak-hak individu dari segala sisinya.

Sebagai contoh, dapat dilihat dalam Pasal 19-44 dan 56-61 UUD Republik Islam Iran yang menyinggung permasalahan hukum dan HAM seperti kebebasan, persamaan di hadapan undang-undang, larangan penyiksaan, hak partisipasi dalam semua urusan, pendidikan gratis dan signifikansi keluarga dan kedudukan perempuan.

Pasal 2 menyebut, Republik Islam Iran sebagai sebuah sistem berdasarkan tauhid, wahyu Ilahi, ma’ad (hari kebangkitan), keadilan, imamah (kepemimpinan), kemuliaan dan nilai-nilai tinggi manusia. Kemuliaan manusia dan nilai-nilai tingginya diletakkan di samping tauhid, wahyu Ilahi, dan keadilan. Hal ini meniscayakan bahwa urusan hukum dan HAM serta kemuliaan individu menjadi perhatian khusus dalam berbagai urusan pemerintahan, mulai dari peletakan undang-undang, pengambilan keputusan dan pelaksanaan hingga penghakiman dan peradilan.

Kemerdekaan

Salah satu slogan utama rakyat dalam gerakan kebangkitan dan revolusi Islam Iran 41 tahun silam adalah “Independen, Merdeka, dan Republik Islam”. Oleh karena itu, kemerdekaan menjadi salah satu tuntutan utama rakyat.

Kata independen atau merdeka yang dalam bahasa Persia disebut istiqlal bukan termasuk kata al-Quran, namun makna dan konsepsinya berasal dari sebagian ungkapan al-Quran, seperti ‘kemuliaan muslimin’, ‘menafikan sabil al-kafirin’, ‘tidak menjadikan mereka sebagai auliya’, ‘tidak cenderung dan percaya kepada orang-orang kafir’, dan ‘berdiri di atas kaki sendiri (mandiri)’ sebagaimana disinggung dalam QS An-Nisa’ [4]: 139, 140, 141, QS. Fathir [35]: 10, QS. Al-Munafiqun [63]: 8, QS. Al-Maidah [5]: 51-52, dan QS. Al-Fath [48]: 29 dan 48.

Kemerdekaan dan kebebasan artinya masyarakat Islam tidak berada di bawah hegemoni dan kekuasaan orang-orang kafir dan non muslim. Muslimin sendiri harus menentukan nasib politik dan sosialnya. Kekuatan asing tidak boleh menjalankan “wilayah” dan hegemoninya atas muslimin. Oleh karena itu, menuntut kemerdekaan artinya menentang arogansi, menentang hegemoni asing, memperkuat kedaulatan nasional dan independen dalam menentukan kebijakan politik dan sosial umat Islam oleh muslimin sendiri.

Keyakinan terhadap Tuhan dan tauhid, penekanan terhadap rububiyah Allah, anti kezaliman, penafian hegemoni kafirin terhadap muslimin menjadi tiang dan landasan keyakinan terhadap kemerdekaan.

Untuk menghidupkan identitas Islam perlu menafikan identitas-identitas luar, Timur dan Barat, dan menafikan hegemoni seorang manusia terhadap manusia lainnya. Terkait hal ini, Imam Khomeini melontarkan identitas independensi, ‘tidak Timur dan tidak Barat’. Prinsip ini tidak hanya menjadi poros perlawanan terhadap arogansi dan dominisme, bahkan menjadi arah kebijakan luar negeri Republik Islam dengan menyatakan ketidakberpihakan terhadap kantong-kantong kekuasaan arogansi.

Menuntut kemerdekaan sebagai sebuah komponen diskursus revolusi Islam tidak hanya terbatas dalam independensi politik dari pihak asing, namun juga mencakup lini-lini lainnya. Oleh karena itu, kemerdekaan kultural, kemerdekaan ekonomi (khususnya ekonomi muqawamah) dan kemerdekaan militer juga harus menjadi bahan perhatian yang serius.

Kebebasan

Kebebasan dan kemerdekaan manusia menurut pandangan Islam berarti keterlepasan dari tawanan, kebodohan, kesyirikan dan penghambaan kepada selain Allah serta dari akhlak tercela. Manusia yang bebas dan merdeka adalah manusia yang terlepas dari segala belenggu tersebut. Diskursus revolusi Islam memberikan perhatian besar terhadap keterlepasan dari hegemoni (dominisme), campur tangan para tiran dan penindas, pemerintah zalim dan semena-mena.

Selain itu, juga memberikan kebebasan berpikir dan berekspresi, mengembangkan potensi dan kemampuan, menyingkirkan hambatan dan kendala untuk aktualisasi individual.

Dalam diskursus revolusi Islam tidak ada yang disebut dengan kebebasan mutlak. Kebebasan individual harus terkait dengan hal-hal seperti akhlak, undang-undang, dan syariat. Kebebasan individual bukan berarti menginjak-injak aturan etika dan syariat atau dengan alasan kebebasan lantas dapat melanggar undang-undang resmi.

Kebebasan dapat diterima dalam batasan akhlak, undang-undang dan syariat. Dengan kata lain, diskursus revolusi Islam memaparkan sebuah penafsiran etis dari kebebasan yang dalam beberapa dimensinya berbeda dari pemahaman dan penafsiran barat atau liberal.

Demokrasi

Di antara karakter diskursus revolusi Islam dalam rupa politiknya adalah menerima kekuasaan rakyat dan peran mereka dalam keputusan dan penataan masyarakat Islam secara menyeluruh. Pemimpin Tinggi Revolusi Ayatullah Khamenei menegaskan, “Demokrasi religius adalah sebuah hakikat yang berada dalam saripati sistem. Bila sebuah sistem ingin berjalan di atas landasan agama, tidak akan terjadi tanpa rakyat. Demikian pula, pemerintahan demokratis sejati tidak mungkin terwujud tanpa agama. (Sayed Ali Khamenei, Bayanat, 2/1/2001)

Sebagian aliran Islamisme menganggap demokrasi, parlemen dan sistem pemilihan sebagai bagian dari bidah, tidak disyariatkan dan bertentangan dengan hak penetapan syariat hanya oleh Tuhan. Berbeda dengan hal di atas, diskursus Revolusi Islam mengakui metode demokrasi sebagai salah satu metode atau landasan pengalihan kekuasaan politik dan eksekutif untuk melibatkan kehendak rakyat dalam penataan masyarakat. Kekuasaan rakyat diterima dalam koridor prinsip, nilai, dan hukum Islam.

Liberal demokrasi menyatakan bahwa demokrasi, kehendak, dan suara mayoritas tidak dapat diterima secara mutlak, namun suara, kehendak, dan keputusan wakil-wakil rakyat akan diakui saat menjaga prinsip dan nilai liberalitas. Maka dalam demokrasi religius juga, Islam, prinsip dan nilai-nilainya menjadi koridor penerapan kekuasaan rakyat dan peran rakyat dan wakil-wakilnya dalam berbagai urusan pemerintahan.

Persatuan Islam

Di antara komponen penting diskursus revolusi Islam Iran adalah penekanan terhadap persatuan umat Islam. Yang dimaksud dengan persatuan bukan penyatuan mazhab dan penafian mazhab-mazhab Islam lainnya, namun yang dimaksud adalah ‘persatuan sosial’. Artinya umat Islam di saat meyakini berbagai mazhab teologis dan fikih yang berbeda, juga dapat bersandar kepada persamaan berbagai akidah, tidak saling berselisih atau bermusuhan, memperkokoh ikatan persaudaraan dan keimanan, dan bersatu dalam mewujudkan cita-cita bersama Islam dan mencegah keburukan kaum kafirin dan musuh-musuh Islam.

Persatuan ini dapat terwujud di bawah wadah taqrib (pendekatan) mazhab-mazhab Islam. Di antara karakter terpenting dari ide taqrib mazhab-mazhab Islam adalah beberapa hal, seperti menjauhi sifat fanatik, menciptakan persaudaraan seagama, memperhatikan titik-titik persamaan dalam agama, tidak berdebat dalam titik-titik perbedaan, sosialisasi diskusi ilmiah terkait titik-titik perbedaan fikih dan akidah dalam suasana persahabatan dan persaudaraan.

Ide taqrib dan persatuan Islam akan membuka pintu dialog ilmiah yang bijak dan logis dalam berbagai pembahasan teoritis dan praktis. Selain itu, juga menekankan bahwa perbedaan pendapat tidak harus berakhir dengan perdebatan, perselisihan, dan permusuhan.

Diskursus revolusi Islam membela persatuan dalam keragaman masyarakat dan mazhab-mazhab Islam. Umat Islam di saat memiliki keterikatan dan komitmen terhadap keyakinan dan mazhabnya masing-masing, sudah seharusnya berpegang teguh dengan tali Allah dalam segala urusan umat Islam dan bersatu dalam kesamaan iman dan kepentingan umat Islam.

Akhlak dan Spiritualitas

Revolusi Islam merupakan sebuah gerakan iman, tauhid, dan spiritualisme. Pertumbuhan akhlak dan spiritual manusia yang diraih di atas landasan monoteisme dan keyakinan terhadap hari akhir (ma’ad) merupakan salah satu tujuan tinggi diutusnya Nabi Muhammad: Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, di antara komponen utama diskursus revolusi Islam adalah penekanan terhadap spiritualitas dan etika Islam.

Spiritualisme ini menjadi ruh yang menguasai seluruh dimensi gerakan individual dan sosial. Dunia politik, penataan masyarakat, mu’asyarah dengan masyarakat, dengan lingkungan keluarga dan seluruh urusan kehidupan individual dan sosial harus memiliki warna spiritual dan akhlak.

Progresivitas

Diskursus revolusi Islam bukan sebuah pemikiran isolasionis, anti-sosial, dan bersifat individual, namun merupakan diskursus yang terpengaruh ajaran-ajaran Islam yang menyertakan keyakinan terhadap hari akhir dengan seruan kepada kemakmuran dan kesejahteraan hidup. Diskursus ini menekankan unsur progresivitas seluruh sisi sosial.

Maka wajib bagi umat Islam untuk membangun sebuah masyarakat yang dewasa, sejahtera, adil, bertauhid, berspiritual dan berakhlak dengan bersenjatakan ilmu pengetahuan, perencanaan urusan-urusan sosial dengan benar, cerdas dan bijaksana sehingga mampu menjadi ummatan wasathan dan percontohan umat lainnya.

Oleh karena itu, Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran saat ini yaitu Ayatullah Khamenei dalam empat dekade revolusi Islam menekankan kodifikasi pola progres Islam Iran sehingga tergambar roadmap realisasi masyarakat Islam yang progresif.

Mehrdad Rakhshandeh Yazdi, Ph.D Konselor Kebudayaan Iran di Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia di Jakarta.

Tulisan ini sudah dimuat sebelumnya di DETIK.COM dengan judul yang sama Masyarakat Islam yang Progresif

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *