Berita
Majelis Umum PBB Menolak Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memilih untuk menolak deklarasi kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, yang mengakui Yerusalem Ibu Kota Israel. Sebelumnya, Trump sempat mengancam akan memotong bantuan bagi negara anggota PBB yang menolak pengakuan Yerusalem.
Hasil voting Majelis Umum PBB menunjukkan hasil 128 menolak berbanding 9 suara mendukung pengakuan terhadap Yerusalem. Sementara 35 negara abstain. Dengan hasil ini, pengakuan Trump terhadap Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel batal dan tidak berlaku lagi seperti dikutip dari USA Today, Jumat (22/12/2017).
Resolusi ini, yang disusun oleh Mesir, mendesak negara-negara untuk mendukung resolusi PBB tahun 1967 ketika Israel merebut Yerusalem Timur dari Yordania, yang menyerukan agar status Yerusalem diputuskan melalui perundingan antara Israel dan Palestina.
Israel mengatakan bahwa Yerusalem yang bersatu akan tetap menjadi ibukotanya, sementara orang-orang Palestina menginginkannya untuk menyerahkan Yerusalem Timur sebagai Ibu Kota negara Palestina yang merdeka di masa depan. Hanya segelintir negara yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, sementara kebanyakan lainnya mempertahankan kedutaannya di Tel Aviv.
Resolusi tersebut mengatakan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah, karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci Yerusalem tidak memiliki efek hukum, tidak sah dan tidak berlaku lagi dan harus dibatalkan sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan yang relevan.
Trump pada Rabu lalu memperingatkan bahwa pemungutan suara tersebut dapat berdampak pada miliaran dolar bantuan AS.
“Biarkan mereka memilih melawan kita, kita akan menghemat banyak uang,” kata Trump.
“Kami tidak peduli. Ini tidak seperti dulu tempat mereka bisa memilih melawan Anda dan kemudian Anda membayar mereka ratusan juta dolar dan tidak ada yang tahu apa yang mereka lakukan,” imbuhnya.
“Orang Amerika lelah mendapat keuntungan dari PBB dan kami tidak akan dimanfaatkan lagi,” kata Trump.
Sementara Duta Besar AS ntuk PBB, Nikki Haley, mengancam 193 negara anggota PBB dan PBB dengan pemotongan dana jika majelis menyetujui draf resolusi yang menolak keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Ia mengatakan tidak ada suara di PBB akan membuat perbedaan atas keputusan AS untuk memindahkan kedutaannya ke Yerusalem, yang akan dilanjutkan karena ini adalah hal yang benar untuk dilakukan.”
“Kami akan mengingatnya saat kami dipanggil sekali lagi untuk memberikan kontribusi terbesar di dunia kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa,” kata Haley.
“Dan kita akan ingat ketika begitu banyak negara memanggil kita, seperti yang sering mereka lakukan, membayar lebih dan menggunakan pengaruh kita untuk keuntungan mereka,” imbuhnya.
Haley juga mengancam untuk “membuat daftar” negara-negara yang memilih tindakan tersebut.
Pemungutan suara pada pertemuan darurat Majelis Umum terjadi setelah AS memveto langkah yang sama di Dewan Keamanan pada hari Senin. Anggota Dewan Keamanan yang tersisa memilih resolusi tersebut, termasuk sekutu penting AS seperti Italia, Jepang, Inggris, Prancis dan Ukraina.
Sementara lima anggota tetap Dewan Keamanan – Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia dan China – memiliki hak veto dalam pemungutan suara pertama, tidak memiliki hak veto di Majelis Umum.
Sumber: Sindonews