Berita
Lintas Iman Tuntut DPR Segera Sahkan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender
Menurut A.D Kusumaningtyas, salah satu pembicara dalam konferensi pers, alasan-alasan yang dikemukakan oleh sebagian pihak tadi terlalu berlebihan. Mengingat, dalam keyakinan, sebenarnya substansi kesetaraan dan keadilan gender tidaklah bertentangan dengan spirit keimanan dan keagamaan.
Koordinator dokumentasi dan informasi Pusat Pendidikan Informasi Islam dan Hak-hak Perempuan (RAHIMA) ini juga menilai bahwa, kesetaraan yang dimaksud dalam RUU itu adalah kesetaraan subtansif, yaitu sebagai sesama makhluk Tuhan dan sebagai sesama warganegara.
Ia juga berharap, dengan pengesahan RUU ini, kaum perempuan akan punya kesempatan dan peluang yang sama dalam berbagai bidang. “Karena selama ini peran perempuan sangat minim jika dibandingkan laki-laki,” ungkapnya. “Misalnya, di DPR saja yang kuotanya cuma 30% sekarang sudah berkurang lagi. Belum lagi di bidang yang lain,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menilai bahwa setiap manusia di hadapan Tuhan semuanya sama. “Yang membedakan adalah ketakwaannya, bukan sekadar jenis kelaminnya,” terangnya.
Seberapa penting RUU ini harus disahkan?
Kepada ABI Press, A.D Kusumaningtyas menjelaskan bahwa selama ini perempuan kurang terlindungi dan kurang terpenuhi hak-haknya. Menurutnya, tenaga kerja Indonesia di luar negeri kebanyakan perempuan, pembantu rumah tangga kebanyakan juga perempuan, yang seringkali mendapat perlakuan tidak baik namun perlindungan terhadap mereka lemah. “Selain itu, hak memperoleh pendidikan bagi perempuan di daerah pedesaan lebih rendah ketimbang laki-laki,” tambahnya.
Tuntutan utama penyelenggaraan konferensi pers ini adalah mendorong DPR agar segera mengesahkan RUU KKG ini sebelum masa kerja DPR periode 2009-2014 berakhir.
Acara yang dimulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB itu terselenggara atas kerja sama beberapa lembaga yang tergabung dalam Lintas Iman, di antaranya; LBH APIK Jakarta, Rahima, ICRP, dan Mitra Gender. (Malik/Yudhi)