Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Kronologi Pencopotan Spanduk Provokatif Anti Syiah di Pemalang

spanduk anti syiahPada tanggal 15 November 2013 sekelompok orang yang mengaku dari yayasan “Pecinta Nabi” memasang spanduk provokatif anti-Syi’ah. Dari informasi yang diterima Media ABI, pada spanduk bertuliskan “Waspadailah Bahaya Syi’ah! Syiah Bukan Islam” tersebut juga terdapat foto KH. Hasyim Asy’ari dan Buya Hamka.

Melihat pencatutan nama dan foto pendiri dan sesepuh NU, beberapa warga setempat yang merasa tidak terima, mencopot spanduk itu pada tanggal 18 November 2013 dan langsung menyerahkannya ke Polsek Pemalang. 
Mengetahui spanduk dilepas, si pemasang yang merasa tidak terima pun mendatangi Polsek Pemalang dan terjadilah adu mulut dengan sekelompok warga pencopot spanduk di sana.

Untuk meredakan ketegangan dua kelompok warga terkait isyu pendiskreditan Syiah itu, beberapa tokoh Sunni segera berinisiatif menghubungi Habib Muhsin Alkaff selaku tokoh yang selama ini dikenal masyarakat sebagai penganjur ukhuwah di tengah umat. 
Menerima laporan itu Habib Muhsin langsung turun ke lapangan dan bermusyawarah dengan para tokoh NU dan tokoh Syi’ah.

Sebelum mengambil keputusan, kedua belah pihak sepakat untuk meminta pertimbangan lebih lanjut kepada Habib Lutfi bin Yahya selaku tokoh kharismatik di Pekalongan.
 Selaku penengah konflik, kepada masing-masing pihak Habib Lutfi bin Yahya menekankan tentang pentingnya ukhuwah dan persatuan umat Islam di bawah naungan NKRI. Karena itu kepada mereka juga ditekankan perlunya saling mewaspadai upaya-upaya adu domba yang dilakukan pihak-pihak tak bertanggungjawab, dan agar tetap tenang tidak mudah terpancing provokasi yang dilakukan kelompok-kelompok takfiri yang selama ini memang ditengarai sangat anti ukhuwah tersebut.

Akhirnya upaya mediasi dan musyawarah bersama Habib Lutfi menghasilkan kesepakatan untuk meredam konflik lebih lanjut dengan saling berupaya mempererat jalinan ukhuwah antara Sunni-Syiah di wilayah Pemalang dan sekitarnya.

Sementara itu pihak kepolisian dengan tegas juga menjamin kondusifitas di wilayah tersebut dan menghimbau warga agar tidak mudah terprovokasi isu-isu SARA di tengah masyarakat. Polres Pemalang menyarankan apabila ke depan kembali terjadi peristiwa serupa maka tugas warga adalah sesegera mungkin melaporkan kepada pihak kepolisian di wilayah terdekat. Selanjutnya pihak kepolisian yang akan melakukan penertiban dan pengamanan spanduk-spanduk provokatif semacam itu. (ABI/ERY)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *