Ikuti Kami Di Medsos

Berita

KPAI: 3 Strategi Menekan Angka Kriminalitas pada Anak

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan sebanyak 3500 sampai 3700 kasus pertahun. “Ini bukan kasus ringan. Bukan sekedar anak dijewer dan dicubit. Sebagian besar di antara mereka (angka tertinggi) adalah anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Anak-anak yang melakukan tindakan kriminal,” ucap Dr. Maria Ulfah Anshor selaku Komisioner KPAI saat menjadi keynote speaker pada workshop parenting yang diselenggarakan Muslimah Ahlulbait Indonesia di Jakarta, Sabtu (1/4).

Lebih lanjut dijelaskan, angka pengaduan tertinggi kedua adalah anak-anak yang menjadi korban akibat konflik orangtua, kemudian keluar dari rumah, lalu diasuh oleh para bunda serta ayahanda yang tidak bertanggungjawab. “Mereka tidak diberikan kasih sayang tapi justru dieksploitasi. Eksploitasi ekonomi, seksual, maupun kurir narkoba,” paparnya.

“Kita tidak bisa lagi mengatakan itu adalah fenomena, tapi itu adalah fakta yang terus meningkat jumlahnya,” tegas Maria Ulfah.

Ada tiga strategi menurutnya yang dilakukan untuk menghadapi situasi seperti ini.

Pertama, keteladanan dalam keluarga. Sebelum menanamkan nilai-nilai kemandirian pada anak, sebelum mengajarkan akhlak mulia, harus dimulai dari orangtua dari anak itu sendiri. Orangtua diharuskan mampu mengajak dirinya sendiri untuk menjadi manusia yang dapat diteladani secara pribadi maupun sosial oleh anak-anaknya.

Artinya, merupakan tanggungjawab besar bagi orangtua untuk menjaga amanah yang dititipkan Allah SWT dalam menanamkan karakter bagi kemandirian anak agar mereka sholeh dan sholekhah secara indivudu dan sosial.

Dalam Islam dikenal prinsip hablum minallah, wa hablum minannas, artinya sebagai bangsa yang religius, sebagai orang yang beragama, mempunyai kewajiban untuk membangun relasi dengan Allah melalui ibadah ritual yang dilaksanakan. Seimbang dan sama pentingnya dengan membangun relasi sosial dengan sesama manusia dalam bermasyarakat.

Kedua, meningkatkan peran sekolah dan guru. Selain orangtua, sekolah dan guru juga mempunyai tanggungjawab menciptakan lingkungan kondusif, yang menghargai dan melestarikan nilai-nilai yang seirama dengan apa yang ditanamkan oleh keluarga. Begitu juga sebaliknya, keluarga diharuskan mengikuti norma-norma yang berlaku di sekolah.

Ketika rumah dan sekolah tidak terbangun relasi yang harmonis, antara nilai-nilai yang ditanamkan di sekolah dan rumah mengalami ketimpangan dan kesenjangan, anak akan menjadi bingung  antara mengikuti sekolah atau ibu di rumah. Harus ada keharmonisan baik dalam tindakan maupun nilai-nilai yang akan ditanamkan kepada anak.

Ketiga, meningkatkan peran masyarakat dan lingkungan yang ramah pada anak. Faktor ini sangat penting. Ketika anak dididik dengan baik di rumah, di sekolah juga mendapat pendidikan yang baik, di luar belum tentu demikian. Jarak antara rumah dan sekolah adalah ruang terbuka yang tidak bisa terus menerus diawasi, tetapi berdampak pada perilaku anak.

Banyak anak-anak yang baik di rumah dan taat di sekolah, tapi tawuran di jalanan. Ini juga faktor lingkungan yang menciptakan. Seperti pada kasus yang ditangani KPAI di sebuah sekolah SMA, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ternyata mereka menyimpan senjata tajam di warung-warung sekitar sekolah bahkan di luar sekolah. Ini yang kemudian mereka gunakan untuk tawuran. Ketika dikonfirmasi kepada ibunya, tidak pernah anaknya membantah. Ketika dikonfirmasi ke sekolah tidak pernah anak itu bolos atau tidak pernah tidak naik kelas. Sama juga yang terjadi di sebuah sekolah SMA di Manggarai. Orangtuanya tidak mengenal anak-anaknya itu kasar, begitu juga sekolahnya. Mereka tawuran terpengaruh oleh lingkungan dan teman sebayanya. Di metromini ada satu yang melempar, mereka ikut melempar tanpa tahu apa yang dimaksudkan temannya itu. Tanpa tahu tujuannya dan hanya ikut-ikutan.

“Ini situasi yang harus diwaspadai. Ruang terbuka antara rumah dan sekolah ini seyogyanya juga dalam pemantauan orangtua maupun guru di sekolah,” ucap Maria Ulfah.

(Zen-Malik)

 

Baca juga:

Peringati Milad Fatimah Az Zahra Muslimah ABI Gelar Workshop Parenting

Dr. Maria Ulfah: Intoleransi Menjangkiti Anak SD

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *