Berita
Keserakahan Korporasi Jepit Petani
Kematian Salim Kancil, aktivis petani asal Lumajang di tangan para preman bayaran si Kepala Desa, adalah secuil potret kecil dari ketertindasan para petani kita.
Menurut catatan WALHI, selama periode 2004-2014 konflik agraria yang melibatkan petani dan masyarakat telah mengkibatkan 1.345 orang ditahan, 553 mengalami luka-luka, 110 orang tertembak peluru aparat, serta 70 orang tewas di wilayah konflik.
Bagaimana nasib dan masa depan petani kita yang dihimpit ancaman kerakusan korporasi yang justru seringkali berselingkuh dengan aparat negara ini? Berikut wawancara ABI Press dengan Direktur LBH Jakarta, Alghiffari Aqsa, SH, yang telah banyak menangani kasus serupa.
Tragedi terbunuhnya Salim Kancil di Lumajang menunjukkan bahwa banyak petani kita sekarang terancam. Bagaimana menurut Anda?
“Begini, ancaman seperti ini bukan hal yang pertama. Sering terjadi. Kita melihat ada dua pola yang sering digunakan. Satu menggunakan aparatur negara, menggunakan tentara atau kepolisian untuk mengintimidasi petani. Kemudian yang kedua, yang menggunakan masyarakat sipil untuk mengintimidasi atau melakukan kekerasan kepada petani yang dianggap melawan perusahaan, atau pengambilan lahan oleh institusi tertentu, atau soal tambang. Di kasus Lumajang ini adalah pola kedua.”
“Kita patut menduga bahwa perusahaanlah yang berada di balik ini. Walaupun yang secara nyata jelas terlibat adalah sebagian masyarakat sipil dan kepala desanya. Tapi siapa yang ada di balik kepala desanya ini yang luput dari perhatian publik atau perhatian polisi. Dan menurut kami patut diduga perusahaan pasirnya yang ada keterlibatan. Karena yang diuntungkan itu mereka.”
Seberapa jauh persebaran kedua modus ini dalam konflik-konflik agraria?
“Sebenarnya ada pola ketiga, yaitu percampuran di antara dua pola tadi. Yaitu aparaturnya juga memback-up, kemudian katakanlah kelompok preman atau sipil juga mendukung. Jadi dua-duanya digunakan. Yang sering kita lihat memang vis a vis antar petani dengan aparatur biasanya. Dengan kepolisian atau dengan tentara. Tapi hampir setiap sengketa agraria itu selalu ada entah itu paramiliter atau preman yang berlawanan dengan warga. Walau tidak selalu berakhir pada bentrokan fisik.”
Bisa diberikan beberapa contoh kasus lainnya yang menggunakan modus-modus ini?
“Beberapa kasus yang ditangani oleh LBH terkait sengketa lahan di Cileungsi, ada ormas juga lawannya. Di kasus Ciracas sengketa lahan dengan BUMN juga ada premannya. Kemudian di Padarincang sengketa dengan pabrik Aqua, Danone, untuk membuat pabrik Aqua terbesar di Asia Tenggara juga menggunakan jawara. Di Jasinga juga seperti itu. Jadi ini hal yang ‘biasa’ terjadi dalam tiap sengketa lahan atau sengketa agraria. Dimana aktor intelektual memanfaatkan itu.”
Jika dalam setiap kasus itu ada aktor intelektualnya, ada akar masalahnya. Tapi dalam banyak kasus kenapa hanya pelaku lapangan yang ditangkap, aktor intelektualnya sering lolos?
“Pertama, kenapa ini sering dilihat secar terpisah atau terbatas ada juga peran dari aparatur. Seringkali aparatur kepolisian hanya menangkap aktor-aktor di lapangan. Jadi tidak sampai menangkap aktor-aktor intelektualnya. Dalam kasus Salim Kancil, Kepala Desa mungkin hanya menyuruh saja, tapi siapa aktor intelektualnya, grand designnya tidak diusut. Padahal mestinya itu peran kepolisian untuk sampai mengusut kepada akar-akarnya.”
“Dan dari media juga saya rasa kita perlu tanamkan bahwa dalam sengketa agraria seringkali perusahaan itu selamat dalam mempertanggungjawabkan kekerasan atau akibat dari sengketa tersebut. Masyarakat sipil seringkali dihadapkan dengan masyarakat sipil sendiri. Warga dengan warga, petani dengan petani, petani dengan Kepala Desa, petani dengan preman, dengan orang-orang yang sebenarnya juga dikenal baik di lingkungannya.”
Bagaimana kesadaran petani mengenai hal ini dalam konflik agraria?
“Kesadaran masyarakat itu sebenarnya cukup kuat, tapi seringkali ada intimidasi, ada kekerasan ke masyarakat. Itu yang menurut saya sangat mengkhawatirkan. Ada dua ancaman sebenernya yang seringkali terjadi. Satu ancaman terhadap nyawa atau pun keamanan orang. Dua, ancaman terhadap barang.”
“Dan ancaman terhadap orang tak hanya fisik, tapi juga kriminalisasi. Petani dilaporkan ke polisi dituduh melakukan perusakan, masuk tanah orang lain, menyerobot lahan, atau pencemaran nama baik dan seterusnya. Dan banyak modus untuk mengintimidasi petani yang memperjuangkan haknya.”
Jika semua ini tidak tegas ditindaklanjuti, dan bahkan terus dibiarkan, apa akibatnya?
“Petani itu 40 persen orang di Indonesia. Jika itu terus dilakukan, akan ada kerugian besar di Indonesia. Pemerintahan kita yang sekarang memiliki visi yang sama seperti Orde Baru, membangun skala besar, infrastruktur, megaprojek. Jika ini terus dilakukan tanpa ada koreksi dari masyarakat sipil, kemudian terus berlangsung ancaman-ancaman itu, itu ancaman juga terhadap keadilan agraria di Indonesia.”
“Bahwa petani akan selalu terpinggirkan, kemudian lahan-lahan petani juga akan semakin berkurang. Kemudian lingkungan juga semakin rusak ketika digunakan tidak dengan bijak dan tak ada koreksi dari masyarakat.”
Begitu juga budaya bisa hancur. Di HAM itu ada namanya hak sosial dan budaya. Dan itu saling berkelindan satu sama lain. Tak bisa dipisahkan satu sama lain. Ketika hak ekonominya dilanggar, bisa jadi hak budayanya dilanggar. Misalnya di Jatigede, 11 ribu orang, dengan beragam budaya di sana, ada berapa desa di sana, situs-situs bersejarahnya ditenggelamkan, kemudian orangnya pindah entah kemana, maka kekayaan budaya di wilayah itu hilang juga.”
Bagaimana mestinya peran pemerintah saat ini?
“Pertama kita sangat prihatin dengan kinerja aparatur kepolisian saat ini. Terlebih dengan banyak kriminalisasi saat ini terhadap kelompok masyarakat sipil, kelompok anti korupsi, pejuang agraria dan yang lain. Dan polisi juga seringkali melakukan back-up terhadap perusahaan. Saya rasa kita harus betul-betul menuntaskan reformasi kepolisian untuk itu.”
“Yang kedua kita perlu ketegasan juga dari pimpinan tertinggi negara ini, untuk Presiden, untuk katakanlah konsen dengan sengketa-sengketa agraria di Indonesia. Masalah Salim Kancil itu bukanlah sekadar masalah hilangnya nyawa satu-dua orang. Itu masalah keadilan sosial yang harusnya diperhatikan secara khusus oleh Presiden.”
Terakhir, ada pesan untuk kawan-kawan petani kita?
“Kasus Salim Kancil ini sudah harusnya jadi momen petani untuk berkonsolidasi lagi. Jangan sampai Salim Kancil ini justru membuat takut para petani atau pejuang agraria. Justru ini momen untuk menyuarakan hak-hak petani dan hak-hak hidup rakyat kecil.” (Muhammad/Yudhi)