Berita
Kesalahpahaman Memahami Syiah Melahirkan Penyesatan dan Pengafiran
Klarifikasi kadang perlu dilakukan bila terjadi kesalahpahaman. Namun perlu dibedakan antara kesalahpahaman dan distorsi serta manipulasi. Manipulasi yang dilakukan demi menciptakan pembunuhan karakter dan provokasi tidak perlu diklarifikasi karena pihak pelaku tidak berniat positif. Sedangkan kesalahpahaman perlu diklarifikasi.
Berikut jenis-jenis kesalahpahaman yang sering terjadi: Kesalahpahaman sering terjadi karena masing-masing pihak menggunakan bermacam kata padahal makna yang dimaksudkan satu atau sama, atau masing-masing pihak menggunakan satu kata padahal yang dimaksudkan makna yang berbeda dengan yang dipahami pihak lain.
Kesalahpahaman yang berujung kebencian dan penyesatan kadang terjadi karena pihak yang baru muncul tidak menjelaskan prinsip-prinsip utama, sehingga pihak lain mengidentifikasi subjek-subjek yang diduga sebagai prinsip-prinsip yang diyakini pihak lain dan menyimpulkannya sebagai pembeda utama dan esensial antara pihaknya dan pihak mereka.
Kesalahpahaman yang bisa menimbulkan kebencian kerap terjadi karena masing-masing pihak tidak memberikan batasan tegas antara titik temu dan titik beda serta tidak membedakan qath’iyyat (aksioma-aksioma) dan zhanniyyat (spekulatif) yang boleh jadi masih diperselisihkan dalam pihak yang disikapi.
Jungkir Balik Logika
Boleh jadi para petinggi MUI berdalih begini: kami menjelaskan aliran-aliran sesat agar umat tidak tersesat. Dalih ini sering dikemukakan kaum Bromocorah; rasakanlah maksiat agar kau dapat merasakan taubat. Logika seperti ini persisnya adalah tipuan setan. Dan tipuan ini berasal dari kebodohan azali setan yang mengira bahwa api lebih unggul daripada tanah tanpa bukti apa pun.
Dalam hidup ini, ada banyak hal yang sudah pasti kebenarannya. Sedemikian pastinya hingga semua orang, tak peduli dia profesor, tukang cukur atau artis, mengakuinya dan sepakat untuk tak lagi memperdebatkannya. Ambil misal begini: semua kita menerima prinsip “tiada orang (atau benda) yang bisa memberi sesuatu yang tidak dimilikinya”. Kita sepakat kalau kayu tak bakal bisa memancarkan sinar mengingat ia tidak punya potensi cahaya dalam dirinya. Kita sepakat bahwa hanya orang bodoh yang berharap batu bisa berbuah strawberry.
Contohnya masih banyak lagi dan tak bakal ada habisnya. Misal, jika Anda ingin mencium bau wangi, maka yang paling pas adalah datang ke toko minyak wangi atau kebun bunga. Sebaliknya, salah besar dan tersesatlah Anda jika ingin mencium wewangian tapi mencarinya di tempat pembuangan sampah.
Bila ditarik ke belakang, kebenaran prinsip semacam itu bakal mengantar kita pada dua hal: prinsip kausalitas yang menolak kesemrawutan dan kekacauan; dan hukum dasar habitat.
Kausalitas mengajarkan api selalu akan memberikan panas dan tidak mengeluarkan air kecuali dengan sarana lain di luar dirinya. Air juga tidak bisa mengeluarkan sesuatu yang tidak dikandungnya, dan begitulah seterusnya, dan begitulah semuanya. Jika mau jujur, dari prinsip dan hukum kausalitas inilah manusia bisa hidup, berpikir, berencana dan bertindak.
Kebangkrutan Logika
Bagaimana dengan hukum habitat? Habitat pada intinya bercerita tentang suatu lingkungan khas bagi berkumpulnya spesies-spesies yang khas. Hanya di situlah spesies-spesies itu berkumpul, hidup, saling mendukung, memperkuat dan tidak mustahil, jika keadaan darurat terjadi saling memakan dan menghabisi untuk mempertahankan diri.
Dari fakta itu, sembarang orang dengan cepat paham dan sepakat bahwa jika ingin cerdas, orang perlu pergi belajar ke kampus atau berkutat dengan cawan patri di pusat penelitian. Atau paling tidak berkumpul dengan orang-orang cerdas. Sebab akal mengajarkan dari lingkungan seperti itulah biasanya kecerdasan menular. Sebaliknya, jika seseorang bergaul dengan kumpulan orang bodoh, maka jangan salahkan siapapun jika dia terus bodoh atau makin bodoh. Mengapa? Karena orang-orang bodoh melakukan pembodohan, dan orang-orang cerdaslah yang melakukan pencerdasan. Di dalam lingkungan yang cerdas, radiasi kecerdasan memancar; dan demikian pula sebaliknya.
Bila hukum habitat itu direntang sedikit lebih jauh, kita bakal menemukan betapa pentingnya berhati-hati dengan lingkungan dan pergaulan. Dari lingkungan yang baik menyebarlah kebaikan, dan dari teman yang baik tersiar sifat dan perilaku yang baik pula. Kita pernah mendengar ungkapan bijak, man jâlas jânas (teman dudukmu adalah sejenismu). Ungkapan ini mengingatkan kita tentang hukum-hukum yang mengatur alam raya ini dan ingin kita mengenali fakta sebuah habitat, bahwa habitatmu sesungguhnya menunjukkan siapa dirimu, meskipun kau ingin mengelabui dirimu dan orang-orang di sekitarmu. Siapa pun, termasuk para ulama, tak bisa seenaknya mengubahnya.
Lalu, bagaimana dengan kafir dan pengafiran? Sesat dan penyesatan? Apakah prinsip dan hukum yang sama berlaku? Sama saja. Prinsip kausalitas dan habitat berlaku pula dalam soal kafir dan pengafiran, sesat dan penyesatan. Dari orang-orang kafir dan lingkungan kafir, Anda akan menemukan dan menambah kekafiran; dari orang-orang sesat dan lingkungan yang sesat, Anda akan menemukan dan menambah kesesatan. Kemudian, hanya orang-orang kafir saja yang dapat melakukan pengafiran, persis seperti hanya orang-orang cerdas saja yang melakukan pencerdasan. Dan begitu pula orang-orang sesat saja yang melakukan penyesatan, persis sebagaimana orang-orang yang mendapat petunjuklah yang dapat menunjukkan jalan dan arah.
Logika bahasa juga memperkuat kebenaran jalan pikiran itu. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengafiran dikaitkan dengan proses, cara dan perbuatan mengafirkan, persis sebagaimana pencerdasan itu dikaitkan dengan proses, cara dan perbuatan mencerdaskan. Jadi, kita takkan mungkin menemukan orang cerdas melakukan pembodohan atau orang bodoh melakukan pencerdasan; seperti juga kita mustahil menemukan orang mukmin melakukan pengafiran dan orang kafir melakukan pengimanan. Inilah faktanya.
Para ahli fenomenologi agama menunjukkan adanya dua cara dalam melihat dan memahami agama. Yakni sebagai agama berorie-tasi hukum (nomos/law oriented religion) dan agama berorientasi cinta (eros/love oriented religion). Karena pada dasarnya setiap gagasan, tak terkecuali gagasan keagamaan, adalah tafsir atas teks, maka cara pandang atau paradigma seperti ini membentuk cara tafsir terhadap doktrin sebagaimana terkandung dalam teks-teks keagamaan. Yang pertama cenderung melihat agama Tuhan, Nabi, dan ajaran sebagai didominasi oleh sifat-sifat keras yang menyisihkan (eksklusif), sementara yang kedua melihat agama sebagai wadah manifestasi cinta-cinta Tuhan kepada alam semesta, dan sebaliknya cinta alam semesta kepada Tuhan. Secara alami, cara yang kedua ini menjadikan agama mengutamakan kedamaian dan inklusifisme. William Chittick, seorang ahli tasawuf, ketika membahas pemikiran-pemikiran Ibnu ‘Arabi, menyebutnya sebagai hermeneutics of mercy (hermeneutika kasih-sayang). (1)
Doktrin takfiriyah dapat dengan mudah dilacak sebagai berakar pada cara pandang terhadap agama yang menekankan pada aspek-aspek keras hukum-hukum keagamaan ini. Sebagai akibatnya, berkembang sikap eksklusif dalam bentuk kecenderungan untuk mengeluarkan kelompok lain dari apa yang diyakini sebagai umat pemeluk agama. Lebih dari itu, muncul pula dengan kuat rasa keharusan untuk menghukum orang-orang yang dianggap membangkang terhadap ajaran Tuhan (kafir) ini dan, kalau perlu, mencabut hak mereka untuk hidup di bumiNya. Sedemikian kerasnya sikap takfiriyah seperti ini, kelompok Khawarij awal cenderung memperlakukan sesama Muslim, yang tidak sejalan dengan cara pandang mereka mengenai Islam, secara lebih buruk daripada perlakuan mereka terhadap kelompok non-Muslim yang mereka anggap melakukan syirik (musyrik mustajir).
Belakangan, fenomena serupa muncul ketika terbentuk Salafisme awal, dengan Ibnu Taimiyah sebagai tokoh utamanya. Meski mengklaim mengikuti generasi Muslim awal figur-figur terkemuka dari kalangan sahabat, tâbi’în, dan tâbi’ al-tabi’în hingga abad ke-2 hijriah pada praktiknya Salafisme cenderung mengikuti mazhab Hanbali yang cenderung ketat dan literal.
Persoalannya adalah seperti dicatat oleh para pengamat terhadap mazhab Hanbali, termasuk Syaikh Hasan Farhan Al-Maliki, seorang alim dari Arab Saudi dalam bukunya, Qirâ’ah fî Kutub Al-Aqîdah Al-Madzhab Al-Hanbali Namudzajan, bahwa sejak zaman Ibnu Taimiyah kelompok Islam ini memulai tradisi mengecam hingga mengafirkan kelompok-kelompok Muslim yang tidak mengikuti pandangan Ibnu Taimiyah. Dan ini tidak hanya terbatas terhadap kaum Syiah, yang dia serang keras dalam bukunya Minhâj Al-Sunnah, tetapi juga terhadap kelompok-kelompok Sunni lain seperti Asy’ariyah, Hanafiyah, kaum Sufi, dan lain-lain. Tradisi pengecaman ini dilanggengkan oleh para murid Ibnu Taimiyah, termasuk Ibnu Qayyim Al-Jauziyah. Syaikh Hasan bahkan mengaitkan Salafisme dengan Nawasibisme, yaitu kebencian terhadap keluarga Nabi (Ahlul Bait), yang “kebetulan” amat dimuliakan oleh kaum Syiah. (2)
Yang pasti, saat ini terbentuk banyak aliran yang secara khusus mengembangkan doktrin tentang takfir seperti ini. Jadi, takfiriyah bukanlah sekadar sikap suka mengafirkan kelompok-kelompok Muslim lain yang bukan kelompoknya, melainkan mengembangkan doktrin khusus elaboratif tentang takfir yang cukup sophisticated berdasar pemahaman mereka tentang ajaran-ajaran agama sebagaimana terbaca dalam teks-teks keagamaan yang ada, baik Alquran, Hadis, maupun pemikiran-pemikiran “kaum salaf”. Mulai dari Kasyf Al-Syubuhât karya Muhammad bin Abdul Wahhab, Ma’âlim fî Al-Tharîq karya Sayid Quthb, atau Al-Jâmi fî Al-‘Ilmi Al-Syarîf Al-Imân wa Al-Kufr, karya Abdul Qadir bin Abdul Aziz.
Di Indonesia ada buku-buku semacam Aliran-aliran Sesat di Indonesia karya Hartono Ahmad Jaiz atau Mulia dengan Mazhab Salaf karangan Yazid bin Abdul Kadir Jawas. Di dalamnya didaftar puluhan kelompok Muslim yang dianggap sesat. Orang tak dapat menghindar dari kesan bahwa, di mata penulis-penulis semacam ini, hanya kelompok mereka sendiri yang benar dan kelompok lainnya sesat, bahkan kafir.
Jadi, takfiri bukanlah sekadar pengafiran, melainkan pengafiran semua kelompok Muslim yang bukan kelompoknya, yang didasarkan pada upaya perumusan doktrin takfir yang elaboratif dan indiskriminatif. Dan takfir dalam konteks ini tidak hanya terbatas pada tataran wacana, melainkan selalu dihubungkan dengan keluarnya seseorang dari agama dan ancaman pemusnahan di dunia dan ketidakselamatan di akhirat akibat perbuatan kufur tersebut.
Hal ini berbeda dengan penggunaan istilah takfir pada tataran wacana dan bersifat diskriminatif, yang juga tak disertai ancaman pemusnahan di dunia atau ketidak-selamatan di akhirat. Contoh mengenai ini kita dapati pada kasus pengafiran yang dilancarkan oleh Imam Ghazali kepada para filosof sebagaimana terungkap dalam bukunya Al-Tahâfut Al-Falâsifah. Jangankan disertai upaya pencabutan hak hidup kelompok yang disebut kafir, bahkan dengan hati-hati Imam Ghazali menjelaskan bahwa kategori kafir yang digunakannya tidak sama dengan kategori yang mengakibatkan si tertuduh kafir dihukumi keluar dari agama. (3)
(Dikutip dari Buku “Syiah Menurut Syiah” Tim Penulis Ahlulbait Indonesia)
Catatan kaki
- Untuk pembahasan terinci mengenai masalah ini, sila baca tulisan “Islam : Religion of Love and Mercy”, atau beberapa bab dalam buku Islam Risalah Cinta dan Kebahagiaan, Mizan, 2013.
- Disclaimer: patut diingat bahwa tentu saja pernyataan tentang kecenderungan Nawashibi ini bahkan kecenderungan takfiri tidak dapat dinisbatkan kepada semua aliran dalam Salafisme karena mereka memiliki spektrum tersendiri dari yang paling moderat hingga yang paling ekstrem. Selain itu, perlu juga ditegaskan bahwa kelompok Takfiri ini terpecah-pecah ke dalam banyak kelompok kecil-kecil, Tak jarang yang satu mengafirkan yang lain. Bahkan, sebagian di antara mereka menuduh kelompok lainnya sebagai Khawarij).
- Dikutip dari artikel “Takfirisme” oleh Haidar Bagir, http://satuislam.org/