Berita
Kemenag Tetapkan 4.314 Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah
Jakarta – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) menetapkan 4.314 orang yang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru madrasah.
“Kementerian Agama memandang perlu melaksanakan program sertifikasi ini dalam rangka peningkatan mutu dan kompetensi guru madrasah,” ujar Direktur GTK Suyitno di Jakarta, Selasa (12/9).
Menurut Suyitno, sebanyak 4.314 orang memenuhi persyaratan sebagai calon peserta sertifikasi guru madrasah. Data yang digunakan sebagai acuan pendaftaran adalah data Simpatika. Sebelumnya guru diwajibkan updating data dan status sertifikasi di layanan Simpatika, sebelum 3 Juli 2017.
Dikatakannya, program sertifikasi guru 2017 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum pernah mengikuti sertifikasi guru, karena saat ini belum dapat mengakomodasi sertifikasi ulang bagi guru yang sudah pernah sertifikasi.
Ia menambahkan, proses dan tahapan pendaftaran dilakukan secara online melalui layanan Simpatika. Setiap guru yang layak mengikuti sertifikasi guru tahun 2017, akan muncul notifikasi pemberitahuan pada akun Simpatika masing-masing terkait berbagai hal menyangkut sertifikasinya. (Kemenag)