Berita
Kemenag Pertegas Komitmen Moderasi Beragama Sesuai Amanat Risalah Jakarta
Risalah Jakarta merupakan hasil pertemuan para tokoh agama bersama Menteri Agama dalam acara Dialog Tokoh Lintas Iman Desember tahun lalu. Risalah Jakarta berisi poin-poin penting arah penguatan moderasi Beragama di Indonesia.
Puluhan tokoh lintas agama, budayawan, dan profesi berkumpul membahas kondisi negara. Mereka menyepakati rumusan yang diberi nama “Risalah Jakarta” yang terdiri dari lima poin.
Kelima poin ini merupakan isu strategis yang berkaitan dengan kehidupan beragama dan berbudaya bagi seluruh warga negara Indonesia.
“Poin ketiga yang dirumuskan adalah mengembangkan strategi komunikasi yang mampu menyampaikan pesan dari tokoh agama, tokoh budayawan, dan tokoh intelektual agar bisa dipahami lebih mudah oleh generasi muda tanpa menghilangkan isinya,” ujarnya.
Dan strategi kelima adalah tokoh agama lebih aktif memandu umat menjalankan keyakinan dan kehidupan beragama yang lebih terbuka sehingga bisa juga menjadi sumber kreasi dan inspirasi kehidupan,” tegasnya.
Selain itu, para tokoh yang berkumpul ini meminta pemerintah merevisi UU Nomor 5 Tahun 1969 mengenai pemberlakukan UU PNPS No 1 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. “Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ukar Mahfud.
Risalah Jakarta ini hasil sarasehan lintas iman dengan mengangkat tema ‘Konservatisme Beragama di Tahun Politik, Beragama di Era Disrupsi, serta Relasi Agama dan Negara di Era Milenial’. Risalah Jakarta ini akan disampaikan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.
Para tokoh yang ikut merumuskan Risalah Jakarta di antaranya Mahfud MD, putri mantan Presiden Gus Dur, Alissa Wahid dan Inaya Wahid, Romo Beni Susetyo Romo Franz Magnis Suseno, I Ketut Widnya, Komarudin Hidayat, Savic Ali, Sujiwo Tedjo, Ulil Abshar Abdala, Uung Sendana, Yudi Latif.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammadiyah Amin menegaskan bahwa program kerja Ditjen Bimas Islam Tahun 2019 harus mencerminkan Moderasi Beragama. Hal itu sesuai dengan Risalah Jakarta yang dihasilkan oleh para tokoh lintas iman.
“Alhamdulillah setelah kita melakukan diskusi penajaman program tahun 2019, program Ditjen Bimas Islam yang telah dirancang pada tahun 2018 sebagian besar telah sesuai dengan harapan para tokoh agama yang menghasilkan Risalah Jakarta”, demikian disampaikan Dirjen saat memimpin Rapat Pimpinan Pembahasan Tindak Lanjut Risalah Jakarta Tahun 2019, di Jakarta (10/1).
Bimas Islam memiliki tanggung jawab besar dalam membangun dan menjaga moderasi Beragama. Fungsi bimbingan dan penyuluhan agama merupakan bentuk nyata peran Bimas Islam dimaksud. Terkait hal ini, Muhammadiyah Amin menegaskan bahwa program kerja Bimas Islam tahun ini sejalan dengan semangat moderasi beragama.
Lebih lanjut Dirjen mengungkapkan, ada tiga fokus program Ditjen Bimas Islam tahun 2019 yaitu Moderasi Beragama, togetherness, dan Integrasi Data. Dari ketiga program ini Guru Besar Ilmu Hadis ini berharap kehadiran Kementerian Agama di masyarakat dapat lebih membawa manfaat.
Senada dengan Dirjen, Staf Ahli Menteri Agama, Oman Faturrahman menilai bahwa pogram Bimas Islam yang ada telah mencerminkan ketiga hal yang telah disebutkan oleh Dirjen. Hanya saja, Kang Oman, sapaan akrab Oman Faturrahman berharap teknis pelaksanaan program betul menjadikan Risalah Jakarta sebagai rujukan utama.
“Program KUA, Penyuluh Agama Islam, Zakat-Wakaf dan lainnya, ini adalah peran besar Bimas Islam. Dan kami siap medampingi Bimas Islam untuk memperkuat moderasi beragama”, tegasnya.
(bimas.kemenag/vivanews)