Berita
Kang Jalal dan Fathimiyah Siap Perjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Seusai audensi FPL (Forum Pengada Layanan) dan Komnas Perempuan, Kamis (13/10) di gedung DPR RI, Anggota Fraksi PDIP DPR RI Dr. Jalaluddin Rahmat yang sekaligus menjabat Ketua Dewan Syuro IJABI beserta anggota Fathimiyah mengunjungi perwakilan komunitas dari 4 kecamatan, yang terdiri dari 26 orang dan 12 orang pengurus Fathimiyah. Kunjungan dilakukan di salah satu wilayah Kecamatan Pacet, Bandung pada Minggu (16/10).
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari audiensi penyerahan draft dan naskah akademik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diberikan kepada 8 Fraksi di DPR RI. Naskah itu berisi pengalaman korban kekerasan seksual dan para pendamping korban kekerasan seksual dari seluruh Indonesia yang berhasil dihimpun oleh FPL dan Komnas Perempuan.
Dalam kesempatan dialog itu, Kang Jalal sebagai Anggota Komisi 8 dari Fraksi PDIP menuturkan bahwa pihaknya akan memperjuangkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, mendorong adanya rumah aman bagi perempuan korban kekerasan seksual dan sekolah gratis untuk anak yang menjadi korban kekerasan.
Dia juga mengajak aktivis Fathimiyah sebagai Forum Perempuan di IJABI untuk bersinergi dalam penguatan kapasitas pendamping dan layanan (medis & psikologis). Fathimiyah & MUTI Institute juga akan bergabung dengan FPL.
Ketua SAPA Institute, Sri Mulyati, salah satu anggota FPL yang pada waktu itu hadir sebagai tim lobi dalam audensi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual menyatakan bahwa Fathimiyah bisa memperkaya pemahaman FPL, misalnya bagaimana mengadakan layanan untuk perempuan korban kekerasan yang menjadi korban konflik agama. Untuk itu diharapkan Fathimiyah mempunyai sumber daya penulis dan psikolog dengan latar belakang akademisi dan kelompok profesional. (Betty/Yudhi)