Berita
Israel Tangkapi Warga Palestina Saat Ramadhan
Meski memasuki bulan suci Ramadhan, Israel tidak mengendorkan tindakan terornya. Pada Kamis (25/6) Israel menangkap sedikitnya lima warga Palestina selama penggerebekan dini hari di Tepi Barat.
Menurut sumber-sumber lokal dan pihak keamanan, tentara Israel menyerbu kamp pengungsi Aida, sebelah utara Bethlehem, pada tengah malam dan menangkap dua warga setempat bernama Omar Badawteh (20) dan Ali Hammad (21).
Tentara juga menyerbu kota Syuyukh, sebelah timur Hebron, dan menangkap seorang warga setempat bernama Mohammad Halaika, setelah mencari rumahnya, merampoknya dan menyabotase furniturnya.
Tentara juga menyerbu kamp pengungsi al-Arroub di dekat Hebron dan menangkap Abed Waleed Titi (18).
Sementara itu di Yerusalem, polisi Israel menangkap seorang wanita saat dia memasuki kompleks Masjid al-Aqsa. Wanita, yang diidentifikasi bernama Aya Abu-Nab itu dibawa ke pusat interogasi polisi terdekat.
Sementara itu, Tahanan Palestina Cub (PPC) mengatakan bahwa Israel mengeluarkan perintah penahanan administratif terhadap 12 tahanan politik Palestina. Perintah penahanan tersebut berkisar antara dua hingga enam bulan.
Di bawah penahanan administratif, siapapun bisa ditahan tanpa tuduhan atau pengadilan serta untuk waktu yang tidak terbatas.
“Penahanan administratif oleh pihak Israel jelas-jelas melanggar batasan hukum internasional. Israel dengan bebas dapat menangkap secara sangat rahasia dan menghilangkan kemungkinan bagi si tahanan untuk melakukan pembelaan. Selain itu, penahanan tidak memiliki batasan waktu.”
Demikian menurut kelompok pembela HAM Israel B’Tselem. (Lutfi/Yudhi)
Sumber : Wafa