Akhlak
Ironi Intoleransi Bangil dan Instruksi Presiden
Peringatan Hari Kelahiran Puteri Rasulullah saw, Sayidah Fathimah az Zahra as (1/4), yang diadakan di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB terpaksa dipercepat hanya sampai pukul 11.00 WIB. Hal ini karena desakan sejumlah massa yang tidak menginginkan pelaksanaan acara tersebut.
Acara semula akan dilaksanakan di Gedung Diponegoro, Bangil tapi karena mendapatkan ancaman akan dibubarkan, akhirnya dialihkan ke salah satu rumah panitia di Kalirejo, Bangil.
Pemindahan lokasi acara tidak menghentikan orang-orang yang tidak suka peringatan hari lahir Puteri Rasulullah tersebut. Mereka memobilisasi massa sejak pagi hari dan melakukan konvoi mulai dari alun-alun kota Bangil menuju lokasi yang berjarak sekitar 3 Km arah Utara dari alun-alun tersebut.
Salah satu peserta, sebut saja “N” membenarkan acara tersebut dipercepat. “N” yang datang terlambat akibat tidak tahu informasi pemindahan lokasi acara menuturkan bahwa dia tiba di lokasi bersama ibunya pada pukul 10.00 WIB.
“Saya tiba di lokasi acara pukul 10 dan acara sudah berlangsung,” ujarnya.
Usai pembacaan doa, kemudian dilanjutkan pembacaan ziarah untuk Sayidah Fathimah az Zahra hingga pukul 11 siang. Selepas itu, ada pengumuman dari panitia bahwa acara dipercepat dan dinyatakan telah selesai. Jemaah yang hadir pun dipersilakan meninggalkan tempat acara dan langsung pulang.
Namun ternyata tak semudah itu segalanya berakhir. “N” menuturkan bahwa dirinya beserta sejumlah jemaah wanita beserta anak-anak harus lewat di antara para pendemo dan penolak acara tersebut yang mayoritas adalah lelaki.
“Saya beserta jemaah lain harus lewat di antara kerumunan para pendemo dan mereka terus mengambil gambar jemaaah perempuan yang lewat dengan telepon selulernya,” cerita “N”.
Apa yang terjadi di Bangil hari ini sangat bertolak belakang dengan instruksi Presiden Republik Indonesia yang sehari sebelumnya (31/3) melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung meminta Kapolri bertindak tegas terhadap pelaku intoleransi atau kelompok manapun yang membubarkan acara kelompok lain.
Hal lain yang perlu digarisbawahi dan layak diteladani dalam hal ini adalah keputusan panitia, termasuk juga para kaum ibu dan anak-anak yang pada akhirnya bersedia memindahkan tempat dan mempersingkat durasi acara itu semata-mata karena penghargaan mereka atas saran apparat keamanan yang telah berperan menjaga kelangsungan acara mereka, dan bukan akibat rasa takut kepada para pendemo intoleran yang membid’ahkan peringatan hari lahir Putri Rasulullah tersebut. (Lutfi/Yudhi)