Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Rezim Zionis Terus Hancurkan Sekolah dan Masjid Palestina

Kebebasan beragama dan pendidikan anak-anak warga Palestina di Tepi Barat terus dirampas rezim zionis. Kali ini, rezim ilegal itu menghancurkan masjid dan sekolah yang baru dibangun.

Tentara pendudukan zionis menyerbu daerah Masafer Yatta, yang merupakan bagian dari komunitas Badui. Seraya itu mereka mengultimatum warga dan mengancam akan merobohkan sekolah dasar dan masjid yang sedang dibangun. Demikian laporan Pusat Informasi Palestina, pada Senin (18/1), seperti dikutip ABNA.

Yousef Basaita yang berprofesi sebagai kepala sekolah mengatakan, pembongkaran sekolah telah menyebabkan 50 anak tidak dapat mengenyam pendidikan dasar.

Sebelumnya, Desember lalu, tentara kolonial zionis menyampaikan ke pejabat lokal tentang rencana untuk menghancurkan sekolah.

Dalam insiden lain, pasukan pendudukan zionis menyerbu daerah al-Maleh di Lembah Jordan utara dan memotret sebuah sekolah menggunakan pesawat tak berawak. Tindakan ini dipandang sebagai langkah awal rezim zionis untuk menghancurkan gedung tersebut.

Rezim zionis mengklaim struktur yang dihancurkan itu dibangun tanpa izin. Mereka juga kerap memerintahkan warga Palestina untuk merobohkan rumah mereka sendiri atau membayar biaya pembongkaran ke pihak rezim.

Perserikatan Bangsa-Bangsa mengecam rezim tersebut karena telah berulang-kali melakukan pembongkaran rumah milik warga Palestina di Tepi Barat.

Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) telah memperingatkan bahaya pandemi karena telah terjadi peningkatan tajam jumlah rumah di Palestina yang dirusak dan dibongkar

Banyak pihak percaya, tindakan pembongkaran kontroversial yang diadopsi zonis ditujukan untuk mengusir lebih banyak warga Palestina dari Tepi Barat.

Rezim zionis mulai menjajah dan merampas tanah Palestina pada 1948 dengan dukungan Barat. Pada 1967, zionis mulai menduduki seluruh wilayah Tepi Barat, termasuk Jerusalem Timur, pasca operasi militer penuh. Rezim ilegal zionis kemudian mencaplok wilayah tersebut.

Usai aneksasi, entitas zionis mulai menopang pemukiman, yang dianggap ilegal oleh komunitas internasional karena pembangunannya dilakukan di atas tanah pendudukan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *