Internasional
Pemukim Ilegal Zionis Hancurkan Situs Bersejarah Hebron
Kepala departemen hukum Komite Rekonstruksi Hebron, Tawfik Jahshan mengatakan, pemukim ilegal zionis pada Senin (7/6) menghancurkan lingkungan bersejarah di dekat Masjid Ibrahimi (Gua Para Leluhur) di Kota Tua Hebron.
Dilansir dari WAFA, Tawfik mengatakan bahwa para pemukim ilegal zionis yang dikawal militer rezim Tel Aviv, mulai meratakan 400 meter persegi tanah di dekat Masjid Ibrahimi di Kota Tua Hebron, sebagai bagian dari operasi Yudaisasi yang dilakukan oleh rezim pendudukan di Kota Tua itu.
Tawfik meminta masyarakat internasional dan negara-negara anggota UNESCO untuk berttanggung jawab terhadap apa yang dilakukan rezim zionis, kekuatan pendudukan, yang melanggar hak-hak rakyat Palestina.
Ia menekankan perlunya mereka untuk menegakkan kesepakatan Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), untuk mengambil langkah-langkah efektif. Serta untuk memberikan perlindungan bagi tanah, rakyat, dan warisan intelektual dan budaya Palestina.
Pejabat itu menekankan bahwa Hebron kuno, dengan semua pekarangan dan lingkungannya, adalah situs warisan budaya dan alam dengan nilai langka dan luar biasa yang memerlukan pelestarian dan perlindungan.
Tawfik mengimbau organisasi internasional, Arab, dan Islam untuk segera turun tangan menghentikan perusakan ini dan praktik-praktik yang meningkat dan berbahaya yang dilakukan rezim zionis dan pemukim ilegal yang bertujuan untuk merebut tanah Palestina dan mengubah sejarah dan budayanya.
Perlu diketahui, pada 7 Juli 2017, badan kebudayaan PBB UNESCO mengakui Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi sebagai situs warisan Palestina yang terancam punah.