Internasional
Lebanon Gugat Rezim Zionis ke DK PBB
Kementerian Luar Negeri Lebanon mengajukan gugatan ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa atas pelanggaran yang dilakukan rezim ilegal zionis di atas wilayah udaranya.
Dilansir ABNA, Kementerian Luar Negeri Lebanon mengumumkan bahwa rezim zionis berulang kali memasuki wilayah udaranya tanpa izin dan itu jelas merupakan pelanggaran terhadap Resolusi Dewan Keamanan 1701. Kementerian juga menambahkan bahwa penerbangan ilegal itu harus segera dikecam dan dihentikan untuk menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan.
Pengaduan Kementerian Luar Negeri Lebanon atas kelakuan barbar rezim zionis itu atas perintah Presiden Michel Aoun dan dikirim ke Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.
Resolusi Dewan Keamanan 1701, yang diadopsi setelah berakhirnya agresi 33 hari rezim zionis “Israel” di Lebanon pada 2006, memperingatkan rezim Tel Aviv atas tindakan permusuhan terhadap Lebanon. Namun rezim zionis selalu melanggar batas wilayah udara, darat, dan laut Lebanon terlepas dari adanya resolusi.
Lebanon selalu meminta komunitas internasional untuk memperingatkan rezim zionis tentang agresi ini dan mencegah mereka melanjutkannya. Namun, tak banyak negara yang berani bersuara.