Internasional
Gagal Hukum Kejahatan Zionis di Gaza, Presiden Brasil: PBB Perlu Direformasi
Gagal Hukum Kejahatan Zionis di Gaza, Presiden Brasil: PBB Perlu Direformasi
Presiden Brasil, Lula da Silva, menyampaikan kritik pedas terhadap Amerika Serikat, yang memveto keputusan Dewan Keamanan PBB untuk mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Palestina. Dalam sorotannya, Presiden Brasil menggambarkan struktur PBB, yang lahir pasca-Perang Dunia Kedua, sebagai “tua” dan tidak lagi memiliki relevansi di era 2023.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1945 tidak lagi mempunyai nilai pada tahun 2023,” tegas Lula da Silva, mengisyaratkan perlunya reformasi dalam jumlah anggota dan mekanisme kerja PBB, dilansir Parstoday, Rabu (15/11).
Pernyataanya itu disampaikan menyusul kecaman terhadap rezim zionis, yang telah melakukan kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak Palestina di Jalur Gaza dan menyebutnya sebagai tindakan terorisme. Presiden Brasil menyuarakan keinginan untuk mengubah struktur PBB, termasuk mengakhiri penggunaan veto dalam keputusan penting.
Baca juga : Hamas Bongkar Rencana ‘Busuk’ Rezim Zionis
“Oleh karena itu, kami ingin mengubah jumlah anggota dan cara kerjanya serta mengakhiri veto ” papar Lula da Silva.
Pada 18 Oktober lalu, Brasil mengajukan resolusi kepada Dewan Keamanan PBB untuk mencabut perintah rezim zionis terkait pemindahan warga sipil Palestina di wilayah utara ke selatan Gaza.
Dalam resolusi S/2023/773 ini Brasil juga menyerukan gencatan senjata untuk kemanusiaan, membuka jalan bagi pengiriman bantuan oleh lembaga bantuan PBB dan mitranya, serta organisasi kemanusiaan lainnya.
Meskipun mendapat dukungan 12 dari 15 negara anggota Dewan Keamanan, resolusi itu mendapat veto dari Amerika Serikat, yang menciptakan ketegangan diplomatik semakin memanas di tingkat internasional.
Baca juga : Pasukan Perlawanan Palestina Tembakkan Rudal ke Pangkalan Militer Zionis