Internasional
Aljazair Usulkan Aturan Larangan Promosi Normalisasi dengan Zionis
Seorang anggota parlemen Aljazair telah mengusulkan RUU yang melarang mempromosikan normalisasi hubungan dengan entitas rezim zionis di media Aljazair. Langkah itu dilakukannya setelah negara tetangganya Maroko menjadi negara Arab terbaru yang menyetujui kesepakatan damai dengan zionis pada awal bulan ini.
Dilansir dari Sputniknews, pada Minggu (27/12) anggota Parlemen Aljazair dari partai Demokrat Nasional, Amira Selim mengumumkan niatnya untuk memperkenalkan RUU itu.
“Undang-undang ini didasarkan pada posisi Aljazair yang menolak normalisasi dengan entitas Zionis, terutama karena normalisasi berdampak serius pada masalah Sahara Barat melalui tawar-menawar politik, dengan justifikasi komersial dan kesepakatan yang mencurigakan,” tulis Selim di akun Facebooknya.
“Karena normalisasi ini mulai menyebarkan perpecahan sosial di sekitarnya dengan opini anonim dan penyebaran berita palsu, terutama di platform media sosial, maka perlu untuk melindungi warga Aljazair dan mencerahkan opini publik bahwa masalah ini termasuk dalam hal yang dilarang, dan dapat mempengaruhi posisi Aljazair yang tidak dapat diubah terhadap masalah Palestina.”
Selim menjelaskan bahwa usulannya itu bertujuan untuk mencegah perdebatan yang “akan mengarah pada perbedaan ideologis yang dalam,” yang dapat mengancam “ketertiban umum dan stabilitas negara dan masyarakat.”
Usulan Selim itu senada dengan usulan Ketua Umum Ahlulbait Indonesia Ust. Zahir Yahya beberapa waktu lalu. Ust. Zahir menyerukan agar pemerintah menyusun dan mengajukan aturan yang mengkriminalsasi segala bentuk normalisasi hubungan dengan rezim Zionis ke DPR RI.
Tujuannya untuk menjaga wibawa, keseriusan, serta konsistensi Pemerintah dan Negara Republik Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara total dan menyeluruh. Dus, mengakhiri pertualangan berdarah rezim kolonial zionis “Israel” dalam menjajah Palestina.
Secara nasional, aturan itu juga punya fungs yang sangati strategis. Yaitu, membenturkan segala bentuk rayuan atau tekanan AS terhadap Pemerintah Republik Indonesia agar menormalisasi hubungan dengan rezim ilegal Tel Aviv dengan keinginan rakyat yang secara mayoritas mendukung kemerdekaan total bangsa Palestina.