Berita
Ini Dia! Jamaah Umrah yang Diutamakan Berangkat
Layanan jamaah umrah dari berbagai negara rencananya akan dibuka kembali pada 1 November 2020. Sebelumnya, monarki Saudi menghentikan layanan jamaah umrah pada Februari lalu akibat wabah Covid-19. Namun, hingga hari ini masih belum ada kejelasan nasib jamaah umrah Indonesia.
Seperti dikutip Tempo.co, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, jamaah yang tertunda keberangkatannya dan telah memenuhi persyaratan akan diutamakan berangkat jika izin dari Saudi sudah turun.
“Sebanyak 59.757 jamaah umrah sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus,” kata Arfi dalam keterangan tertulis Kementerian Agama, Kamis (29/10).
Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 jamaah umrah berusia kurang dari 18 tahun, dan 30.828 jamaah berusia di atas 50 tahun.
Artinya, ada 26.328 jamaah umrah yang berusia 18 hingga 50 tahun dan masuk dalam kriteria memenuhi syarat dari kerajaan Saudi untuk berumrah di masa wabah Covid-19. “Dari angka 26.328 jamaah umrah yang memenuhi syarat usia tadi, sebanyak 21.418 jemaah di antaranya sudah mendapatkan nomor porsi dan telah membayar,” ungkap Arif.
Sementara, sebanyak 9.509 orang di antaranya sudah melunasi ongkos, serta mendapat visa dan tiket keberangkatan saat penguasa Saudi menerbitkan kebijakan penutupan umrah pada 27 Februari 2020.
“Dengan begitu, jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya dan memenuhi persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia,” kata Arfi.
Persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah penerapan protokol kesehatan. “Kami sedang memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi,” tandas Arfi.