Ikuti Kami Di Medsos

Berita

Inggris Siap Penjarakan Pendukung ISIS di Facebook

ABI Press_penjarakan pendukung ISIS

LONDON, UK – Gedung Putih akan menjadi tuan rumah KTT Kontraterorisme. KTT ini akan fokus memerangi terorisme, terutama di media sosial. Hal itu menjadi bagian dari strategi Inggris juga untuk memerangi terorisme, meski aparat keamanan bekerja dengan cara berbeda-beda di tiap belahan benua Atlantik.

Di Amerika Serikat, aktivitas media sosial yang menunjukkan simpatinya kepada kelompok teroris asing seperti halnya Islamic State (IS) dapat mengarahkan polisi pada sebuah tuduhan rencana tindak kejahatan. Terbukti pada bulan lalu pihak kepolisian Amerika menangkap seorang pria bernama Christopher Lee Ohio Cornell yang dituduh merencanakan serangan ke US Capitol.

Namun di Inggris, posting yang mendukung terorisme akan dianggap kejahatan, seperti telah diketahui sejumlah warga Inggris akhir-akhir ini. Pada Selasa pagi, Polisi menangkap seorang pria 19 tahun di rumahnya di Stoke-on-Trent, sebuah kota antara Manchester dan Birmingham, Inggris, karena diduga mendorong tindakan terorisme dan menjadi anggota organisasi terlarang.

Menurut informasi dari petugas Kepolisian West Midlands, pria tersebut “diduga telah memposting secara online referensi tentang Negara Islam,” dan menambahkan bahwa tidak ada ancaman langsung terhadap keselamatan publik.

Kebebasan Berpendapat di Amerika, Inggris dan Prancis

Penangkapan 4 warga Inggris dalam beberapa hari terakhir atas tuduhan mendukung teroris atau merencanakan serangan teror, di antara dua kasusnya termasuk dugaan melakukan kejahatan terorisme berupa postingan online mereka.

Pada hari Senin, seorang anak 16 tahun dan seorang gadis terlanjur ditangkap oleh agen kontraterorisme karena dicurigai merencanakan serangan di Tameside, pinggiran kota Manchester. Para remaja tidak memiliki hubungan yang jelas dengan ektremisme Islam, aktivitas online mereka masih dalam proses penyidikan pihak aparat terkait, seperti dilaporkan BBC. Rabu Pagi, polisi menyatakan telah membebaskan gadis tersebut tanpa tuntutan apapun.

Pada Sabtu pagi, pihak kepolisian London menangkap seorang pria 32 tahun yang diduga menjadi anggota Islamic State (ISIS) dan mengumpulkan sejumlah informasi yang dapat menjeratnya atas tindakan terorisme.

Inggris telah menambahkan IS pada bulan Juni ke dalam daftar 65 kelompok teroris asing yang dilarang di negara tersebut.

Daftar kelompok teroris Inggris hampir sama dengan Amerika, tapi Inggris memiliki aturan kepolisian terhadap tersangka teroris yang berbeda dengan Amerika.

Dalam hukum Inggris, bukan hanya suatu pelanggaran jika memberikan bantuan dalam bentuk uang atau bantuan yang lain terhadap organisasi-organisasi terorisme, tetapi menunjukan dukungan bagi ISIS dengan cara apapun akan ditangkap.

Di Inggris Anda tidak boleh bergabung dengan kelompok ISIS, baik secara resmi maupun sebagai simpatisan.

Di Inggris Anda tidak dapat menghadiri pertemuan yang anggota ISIS mungkin menjadi salah satu pembicaranya.

Di Inggris Anda tidak boleh memakai pakaian, menampilkan tanda-tanda atau memiliki apa pun yang akan “menunjukkan kemungkinan” mendukung ISIS.

Mungkinkah peraturan semacam ini pada akhirnya akan diterapkan di Indonesia? (Lutfi/Yudhi)

Sumber: Globalpost

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *