Berita
Indonesia Syariah Festival (Insyaf)
Beragam cara dilakukan untuk memakmurkan dan mengoptimalkan fungsi masjid. Salah satunya, mengisinya dengan berbagai program kajian keagamaan. Seperti yang dilakukan di Masjid Istiqlal Jakarta pada pekan kedua bulan ramadhan ini, selain program-program yang sudah ada, Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal (BPPMI) bekerjasama dengan Induk Koperasi BMT Wanita Islam dan didukung Kementerian Agama serta Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia menggelar pameran Indonesia Syariah Festival (Insyaf).
Festival tersebut akan berlangsung selama 10 hari sejak 26 Juni hingga 5 Juli 2015. “Kita selenggarakan untuk mengoptimalkan dan memakmurkan masjid sebagai pusat ibadah dan peradaban,” kata Dra. Hj. Potjut Yusnindar selaku ketua panitia dalam sambutan pembukaan festival (26/6) yang merangkum berbagai kegiatan di dalamnya. Seperti pameran busana Muslim serta berbagai macam produk usaha lainnya. Selain itu juga terdapat berbagai program acara seperti bedah buku, festival marawis dan nasyid, festival seni dan budaya dan sebagainya. “Sebagai sarana dialog dan pendidikan Islam dalam membangun kesadaran umat serta untuk mengembangkan UKM dan pelaku pasar,” tambah Hj. Potjut Yusniar.
Hadir pula Prof. Dr. Machasin MA mewakili Kementerian Agama dalam pembukaan festival itu. Menurutnya, saat ini banyak masjid yang hanya berfungsi sebagai tempat ibadah saja. “Padahal dulu Rasulullah saw. dalam membangun peradaban, mengatur pemerintahan serta menyampaikan beragam pemikirannya, salah satunya berangkat dari masjid,” kata Prof. Machasin. Ia berharap, masjid dapat menjadi sarana bangkitnya peradaban Islam.
Kata “syariah” menurutnya saat ini menjadi istilah yang ditakuti banyak orang. Identik dengan aturan kaku, tidak bisa kompromi, potong tangan, dan lain-lain. “Padahal syariah mencakup banyak hal dan orang sering berbeda pendapat mengenainya. Syariah bisa bermakna jauh dari menakutkan seperti halnya mengatur hubungan keluarga yang sakinah, produk halal, berpakaian secara Islami,” papar Prof. Machasin.
Kata syariah, tambah Prof. Machasin, menjadi istilah yang menakutkan kerena pemaknaannya seringkali tidak tepat akibat banyak orang terlalu tergesa-gesa dalam memberikan contoh dan pemahaman.
“Tidak akan sampai pada tujuan makna sesungguhnya kalau tergesa-gesa,” imbuhnya. (Malik/Yudhi)